Hukum

BNNP, Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja Di Bali 

×

BNNP, Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja Di Bali 

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Berantas BNNP Bali, berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram ganja kering asal Medan, yang dikirim lewat jasa pengiriman paket, pada Minggu (6/1) sekira pukul 21.00 Wita, di wilayah Denpasar.

Dipimpin Kasi Intelijen, Kompol Saifudin Jupri, tim juga berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai kurir, yakni Risdianto dan Muh Haryono.

BACA JUGA :  APBDes Disalahgunakan Bendahara Akah Dipenjarakan

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas, AKBP Ketut Arta, Rabu (9/1) mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim, juga peran serta masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi.

” Terungkapnya kasus ini hasil penyelidikan anggota kami, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan peredaran narkotika, ” terang Brigjen Pol. Putu Gede.

BACA JUGA :  Simpan Sabu-sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Jebolan SMP Dibekuk Satreskoba Polres Kediri

Lebih lanjut diungkapkan, keseluruhan barang bukti yang disita, dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Sementara, jika rata-rata satu orang mengonsumsi 1 gram, maka BNNP berhasil menyelamatkan 25.230 orang Bali dari bahaya narkoba.

” Kedua tersangka merupakan pekerja swasta. Bahkan KR (Kurniawan Risdianto) positif menggunakan narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan, ” tutup Ka BNNP Bali.