
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Berantas BNNP Bali, berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram ganja kering asal Medan, yang dikirim lewat jasa pengiriman paket, pada Minggu (6/1) sekira pukul 21.00 Wita, di wilayah Denpasar.
Dipimpin Kasi Intelijen, Kompol Saifudin Jupri, tim juga berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai kurir, yakni Risdianto dan Muh Haryono.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas, AKBP Ketut Arta, Rabu (9/1) mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim, juga peran serta masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi.
” Terungkapnya kasus ini hasil penyelidikan anggota kami, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan peredaran narkotika, ” terang Brigjen Pol. Putu Gede.
Lebih lanjut diungkapkan, keseluruhan barang bukti yang disita, dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Sementara, jika rata-rata satu orang mengonsumsi 1 gram, maka BNNP berhasil menyelamatkan 25.230 orang Bali dari bahaya narkoba.
” Kedua tersangka merupakan pekerja swasta. Bahkan KR (Kurniawan Risdianto) positif menggunakan narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan, ” tutup Ka BNNP Bali.





