Hukum

Dituntut 1 Tahun, Bule Inggris Ini Maki Semua Publik

×

Dituntut 1 Tahun, Bule Inggris Ini Maki Semua Publik

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Bule asal Inggris, Auj-e Taqaddas (42) yang tersandung kasus menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, kembali dihadirkan di persidangan.

Namun, lagi-lagi Auj-e Taqaddas memperlihatkan emosinya di hadapan publik. Dalihnya kali ini, merasa kecewa saat mengetahui dirinya dituntut pidana selama setahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Seusai sidang, Auj-e Taqaddas kembali berupaya menemui majelis hakim, guna memprotes tuntutan jaksa. Sikap tak elok ini dipertontonkannya sembari berusaha menyampaikan protes kepada majelis hakim, tidak diterima.

BACA JUGA :  Edarkan Narkoba Di Buleleng Tiga Pelaku Ditangkap

Merasa tidak ditanggapi, Auj-e Taqaddas malah melontarkan kata-kata dengan nada keras di ruang sidang. Karena mengusik dan menganggu jalannya sidang perkara lain, majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi meminta petugas kepolisian serta petugas pengamanan PN Denpasar agar mengeluarkan terdakwa.

Petugas kepolisian pun datang dan meminta terdakwa untuk keluar dari ruang sidang. Saat dikawal keluar ruang sidang, terdakwa tak henti terus mengomel. Bahkan petugas kepolisian tak luput dari makian terdakwa.

BACA JUGA :  Di Balik Jeruji Besi Para Penghuni Lapas Banyuwangi Semakin Kreatif

” Jangan sentuh saya, anda tidak berhak menyentuh saya dan anda tidak ada kepentingan, ” kesal Taqaddas dengan nada tinggi sembari memaki petugas kepolisian.

Tak berhenti di situ, di luar ruang sidang ia terus melontarkan kata-kata bernada kecewa. Begitu juga, dihadapan sejumlah awak media yang saat itu meliputnya juga tidak luput dari amarah Taqaddas.

” Jangan foto saya, nanti saya hancurkan kamera anda. Ini tidak lucu. Di mana kebenaran di negara ini. Tidak ada yang lucu, ” ungkapnya emosi. (son)