Investigasi

Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba

×

Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Sabtu (19/1) mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dua pelaku beda jaringan berhasil diringkus serta mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan setengah kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaya, membenarkan, pengungkapan kasus itu. Yang tim unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali, membekuk dua pelaku di lokasi berbeda, yakni, DS (22) dan CAR (26).

BACA JUGA :  Sumenep Darurat Tambang Ilegal, DPRD Desak Polisi Turun Tangan

Hengky mengatakan, pelaku DS, ditangkap di Jalan Raya Anyar Peliatan, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dari tangan DS, berhasil diamankan 15 paket sabu dengan berat  635,26 gram brutto atau 624,98 gram Netto dan 20 paket ekstasi dengan jumlah 1646 butir serta 184,89 gram ekstasi yang telah pecah total 690,45 gram berat brutto atau 679,61 gram netto.

BACA JUGA :  pengawasan impor gula Harus Diperketat,  agar gula rafinasi tidak bisa bebas masuk pasaran

Sementara pelaku CAR, ditangkap di Jalan Raya Semer, Kuta Utara, Badung, dan diamankan 18 paket Shabu degan berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto serta 1 timbangan digital.

” Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Hengky. (soni)