Hukum

Polrestabes Surabaya, menyita ratusan miras Jalan Putat Jaya Gang Lebar.

×

Polrestabes Surabaya, menyita ratusan miras Jalan Putat Jaya Gang Lebar.

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya, sekilas media com – Polrestabes Surabaya, dan menyita ratusan miras (Minuman keras) dari empat toko. Hal tersebut tak menyurutkan nyali penjual miras di sekitar wilayah lokalisasi Jarak.

Pada hari Sabtu Tanggal 5 Januari 2019 sekira jam 23.05 WIB, Polsek Sawahan telah melaksanakan giat penangkapan penjual miras di rumah Jalan Putat Jaya Gang Lebar B No.47, Kel. Putat jaya Kec. Sawahan Surabaya.

Rumah yang dijadikan gudang miras tersebut diketahui milik, Sarun (66) Tahun warga Dsn. Sedapurklangen Ds. Sedapurklangen Kec. Benjeng Kab. Gresik.

BACA JUGA :  Sudah Ber-istri Ngaku Bujang, Demi Bisa Menggait Janda Muda

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti di rumah milik Sarun tersebut tersimpan ratusan botol miras ilegal berbagai merk.

Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos., mengatakan, berdasarkan dari informasi yang didapat petugas jika di daerah tersebut masih marak peredaran miras.

Meski petugas sering mengobok obok di sekitar Eks lokalisasi itu namun masih saja ada penjual miras yang mokong dengan berjualan miras secara sembunyi-sembunyi.

Petugas gabungan telah berhasil menyita ratusan botol miras dan mengamankan satu orang yang diduga pemiliknya barang tersebut,”terang Kompol Dwi Eko Budi Sulustiyono.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Beji Pasuruan, 25 Motor Pelaku Diamankan

Ratusan miras tersebut berbagai macam jenis dengan total 872 botol itu antara lain. Mansion house Vodaka kecil, 62 botol. Mansion house Vodka sedang,72 botol Paloma, 175 botol. Vodka Iceland, 10 botol. Mansion house whisky, 3 botol, Guines hitam, 216 botol, Bir Bintang putih, 226 botol. Bintang pilsener Putih, 86, Beer Prost, 22 botol.

Telah terbukti menjual miras tanpa dilengkapi izin pemilik dan ratusan botol miras dibawah dan diamankan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut di Polsek Sawahan. ( Eko )