Kriminal

Spesialis Pencuri Kawat Tembaga Ditangkap

×

Spesialis Pencuri Kawat Tembaga Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ft. Ilustrasi

 

Buleleng Bali,Sekilasmedia.com –
Tim Unit Reskrim Polsek Gerokgak, meringkus Hendrik Setiawan, spesialis pencuri kawat tembaga milik perusahaan eks tempatnya kerja.

Bahkan kurun waktu tiga tahun, pria 34 tahun asal Banjar Dinas Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng ini, sudah tiga kali menggasak kawat tembaga di lokasi yang sama.

BACA JUGA :  DUA RESIDIVIS CURANMOR, DILUMPUH KAN TEAM COBRA POLRES LUMAJANG

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, Selasa (15/1)menjelaskan, penangkapan Hendrik Setiawan yang juga spesialis pencuri kawat tembaga, berkat kerjasama dan kesigapan tim dalam menyelidiki kasusnya.

Didampingi Kasubbaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Kompol Widana menambahkan, saat interogasi peraku mengaku sudah tiga kali mencuri kawat tembaga milik perusahaan di tempat yang sebelumnya dia pernah bekerja.

Saat dilakukan penggelehan di rumahnya, polisi mengamankan barang bukti kawat tembaga yang sudah di tata rapi, rencanannya barang itu akan dijual kepada pengepul dengan harga Rp 70 ribu per Kg.

BACA JUGA :  KEBERHASILAN TIEM COBRA MEMBEKUK MALING SAPI YANG SELAMA INI MERESAHKAN

Dan di aksi yang ketiga kali (terakhir-red), pelaku berhasil memboyong 42 Kg kawat tembaga milik korban.

” Atas perbuatannya, kami sangkakan pelaku dengan Pasal 363 KUHP, acaman kurungannya 7 tahun penjara, ” pungkasnya. (son)