
Malang, Sekilasmedia.com – Di picu Sakit hati dan demi membela martabat seorang paman serta ada duga’an unsur dendam yang terpendam, membuat tersangka melampiaskan emosinya kepada seorang pria paruh baya. Pelaku menghadang korban sa’at hendak menuju tempat tahlil di kampung tempat korban tinggal.
Abdul Aziz (22 th) warga Lumbangsari RT09/ RW03 Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Reskrim Polsek Bululawang. Ia ditangkap terkait aksi penganiayaan Sabtu (2/2/2019) silam
Sekitar pukul 21.00, tersangka berlari menghampiri korban dan dengan tidak bisa mengontrol emosi, pelaku tanpa ba bi bu melampiaskan emosinya memukul Siono (58 th.) warga Jalan Agus Salim Dusun Sukorejo RT05/RW01 Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Aksi menyerang dan main pukul serta menendang yang dilakukan tersangka di depan rumah Ngatenu (39 th) warga Jalan Agus Salim. Awalnya, tersangka duduk tenang depan teras depan rumah Ngatenu. Tapi begitu melihat korban melintas, emosinya memuncak.
Akibat aksi tersangka, korban luka pada bibir bagian atas, gigi geraham kanan dan kiri terlepas dan hilang serta terasa nyeri dan sakit di bagian dada sebelah kanan.
“Motifnya membela pamannya. Lumayan lama kejadiannya. Sering cek cok sama tetangga,” jelas Iptu Ronny Margas Rabu (27/2/2019) .
Informasi lain didapat, penganiaya’an tersebut dipicu masalah keluarga yang kompleks. Mulai dari so’al garapan tanaman dan prasangka buruk terhadap korban. (Joef).





