
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Tiada Kata lelah buat Team Cobra Satreskrim Polres Lumajang, kini dibuktikan lagi oleh Team Cobra Polres Lumajang, yang mana telah berhasil meringkus dua dari pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, (Curanmor) pada, kamis (30/01/2019) dini hari.
Diketahui kedua tersangka bernama Mini bin Jamat (27),dan Susanto bin Kasisi (35)
Asal Warga yang sama Kec.Gumukmas Kabupaten. Jember, Jawa timur. yang mana Kini kedua tersangka harus berjalan dengan satu kaki, dengan terpaksa team Cobra harus meluncurkan timah panas pada kaki masing-masing pelaku karena pada saat penangkapan kedua pelaku berusaha kabur.
Kedua tersangka ditangkap team Cobra Polres Lumajang karena terlibat pencurian sepeda motor.
Awal penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban atas nama Iswani Oki Safari (22) asal warga Desa. Darungan, Kec.Yosowilangun, Korban melapor dengan dalih telah kehilangan Sepeda motor miliknya, jenis Honda Beat warna putih dengan Nopol, N. 2047 .UD yang diparkir didepan toko.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan, segera melakukan olah TKP, guna mendalami kasus tersebut, setelah mendapatkan titik terang atas kejadian tersebut team Cobra Polres Lumajang, dan dibantu Sat Reskrim Polres Jember, guna menangkap Mini bin Jamat dirumhanya di Desa. Sumberan, Kec.Gemukmas, Jember.
Setelah berselang beberapa jam dari penangkapan Jamat, kemudian petugas berhasil menangkap Sutanto di rumahnya di Desa. Karangrejo, Kec. Gemukmas, Kab. Jember.
“Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menjelaskan,
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 2 Unit motor Honda Beat Nopol, N. 2047 .UD dan motor Yamaha Vega milik pelaku yang mana untuk menjalankan aksinya,” ujarnya
Sementara itu Kapolres Lumajang,
AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH. SIK. MM.MH, mengatakan, bahwa kedua pelaku adalah residivis yang sudah keluar masuk penjara, tapi dalam khasus yang berbeda, Susanto khasus penadah motor, sedangkan Mini khasus penggelapan,” Tegas Kapolres.
Pelaku Susanto ternyata baru bebas dari Rumah tahanan Lapas Jember pada bulan Juli lalu, pasalnya pada saat penangkapan terhadapnya telah ditemukan selembar surat bebas dari lapas jember,” tutupnya. (Shelor).





