Kriminal

Gara-gara Tak Dapat Uang Gadai Sebesar Rp 3 Juta, Istri Siri Dihajar Suami

×

Gara-gara Tak Dapat Uang Gadai Sebesar Rp 3 Juta, Istri Siri Dihajar Suami

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, terjadinya aksi penganiayaan bermula pada saat pasangan yang tinggal kontrak di Jl Pagesangan IV Utara, Surabaya itu, cekcok soal uang gadai. Awalnya Agus meminta uang hasil gadai motor sebesar Rp 3 juta.

Wiwik Safitri, wanita berusia 26 warga Jl Ngaglik Putat Gede, Sukomanunggal, Surabaya, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Agus Firman Saputro, (40) warga Jl Kedung Tarukan Baru, Surabaya. Kamis (14/02/2019).

BACA JUGA :  Patroli Skala Besar Nampaknya Bocor, Tim Cobra Tidak Temukan Aktivitas Judi Sabung Ayam

Antara korban dan pelaku penganiayaan ini adalah pasangan suami istri yang menikah siri. Aksi penganiayaan dilatarbelakangi oleh uang gadai yang belum jelas wujudnya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku terus memaksa korban untuk memberikan uang yang dimintanya itu. Sedangkan menurut pengakuan korban, uang itu tidak ada karena memang belum menggadaikan apapun,” kata Khoirul Anam.

Karena permintaannya tidak dituruti, Agus tiba-tiba marah dan memukul wajah Wiwik. Wanita yang berselisih jauh usianya dengan pelaku itu, ditampar, ditendang berkali-kali sehigga Wiwik mengalami memar diwajahnya dan merasa kesakitan di kepala bagian belakang.

BACA JUGA :  Beraksi di Gresik Maling Motor asal Bandarlampung Diringkus Polisi

Perbuatan pelaku berhenti setelah korban keluar dari rumah dan banyak warga yang melihat kejadian tersebut. Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Jambangan untuk melaporkan kejadian ini,” tukas Khoirul Anam.

Mendapat laporan tentang penganiayaan ini, petugas pun segera memburu pelaku. Dalam waktu sekejap, pelaku Agus dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Jambangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Agus dijerat dengan Pasal 351 KUHP.( Eko ).