Kriminal

Maling Nekad di Siang Bolong Kepergok Satpam, Berujung di Massa Warga

×

Maling Nekad di Siang Bolong Kepergok Satpam, Berujung di Massa Warga

Sebarkan artikel ini
Foto maling saat setelah dimasa warga
Foto maling saat setelah dimasa warga

Malang, Sekilasmedia.com – Maling kali ini tergolong nekad, karena pelaku melancarkan aksinya disiang hari, diketahui pelaku Nofian Febri (27) tahun targetnya di Perumahan Tambak Yudan Kel. Kebonangung Kec. Purworejo Kota Pasuruan.

Pelaku membobol rumah kosong Minggu (17/3/2019) sekitar jam 12.00 siang, Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mengendarai Honda Beat warna putih nopol N 5877 TAL.

Mulanya Pelaku mengitari komplek perumahan tambak yudan mencari target sasaran rumah yg ditinggal pemiliknya (rumah kosong). Tepat dirumah Yuli (42) tahun yang berprofesi sebagai guru, kebetulan Yuli (korban) sedang mengajar di MI. Raudlatul Sibyan.

Di rasa aman Pelaku memarkir motor di depan pagar rumah korban selanjutnya masuk ke halaman rumah korban dan mencongkel pintu utama rumah dengan alat obeng, namun, upayanya tidak berhasil akhirnya pelaku mencongkel jendela pintu samping di sisi pintu utama.

BACA JUGA :  Di Duga Jaringan Pengedar Sabu Tiga Orang di Tangkap Sa'at Gelar Pesta Sabu

Begitu jendela terbuka, pelaku masuk dan mengangkat TV. Polytron 40 inch. Serta Hp. Vivo milik Korban, dalam waktu bersama’an tanpa disadari pelaku, Muji seorang Satpam lokasi kompleks perumahan, melintas di depan rumah korban.

Melihat keganjilan motor diparkir depan rumah kunci kontak masih terpasang, Muji berinisiatif mengingatkan pemilik motor.
Mengetahui ada satpam masuk ke rumah korban. Pelaku kaget dan berusaha kabur, dengan menggunakan tangga dan memanfaatkan lubang di atap ruang dapur melintasi genting selanjutnya pelaku melompat di samping Salon Ellen, tidak jauh dari rumah korban.

BACA JUGA :  Jambret di Jalinsum, Residivis Ini Ditangkap Polisi

“Karena aksinya kepergok, pelaku sempat kabur dengan menyeberangi kali, untung pelaku berhasil di tangkap warga.” kata Muji (Satpam Perumahan)
Begitu warga berhasil menangkap pelaku, Wajah pelaku pun jadi sasaran di pukul ramai-ramai oleh warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri ini tidak berlangsung lama dan Petugas Polsek Purworejo datang dan dengan sigap mengamankan pelaku dan dibawa ke kantir Polsek.

Bripka Hendra Trio (Kanit Reskrim), menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian. Yaitu, TV Polytron, Hp Vivo. Serta Honda Beat milik pelaku.

“Kami masih mendalami aksi pencurian ini. Pengakuannya dia beraksi seorang diri dan targetnya rumah kosong. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” Pungkasnya.(joef).