Kriminal

Belasan Gepeng Diciduk Sat Pol PP Gianyar

×

Belasan Gepeng Diciduk Sat Pol PP Gianyar

Sebarkan artikel ini
Foto petugas Satpol PP Gianyar amankan Gepeng di Desa Sayan Ubud Rabu (24/4) kemarin
Foto petugas Satpol PP Gianyar amankan Gepeng di Desa Sayan Ubud Rabu (24/4) kemarin

Gianyar Bali, Sekilasmedia.com – Menindaklanjuti Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang penertiban umum, personil Satpol PP Gianyar gencar melakukan sidak kesejumlah wisata di kawasan Ubud. Alhasil Rabu kemarin, belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang beraksi di wilayah Desa Sayan, Ubud kembali diamankan.

BACA JUGA :  Komplotan Pencurian Motor Antar Kota, Diringkus Polisi

Dalam aksinya belasan gepeng ini meminta-minta dengan cara paksa ke sejumlah wisatawan, bahkan kondisi ini cukup banyak mengundang keluhan. Berdasarkan data 16 gepeng itu berasal dari Kabupaten Karangasem.

Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, Kamis (25/4) membenarkan, setelah diamankan belasan gepeng itu dibawa ke kantor Satpol PP Gianyar, untuk didata yang kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

BACA JUGA :  Mantan Kades Jugosari Terlibat Kasus Tanah Sengketa Balai Desa

Selain meresahkan, keberadaan gepeng yang meminta-minta di kawasan Penestanan, cukup mengganggu wisatawan yang berkunjung.(soni).