
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Team Cobra Polres Lumajang yang dipimpin oleh Aiptu. Muljoko berangkat menuju ke wilayah hukum Polres Madiun. Hal ini berkaitan dengan khasus hilangnya anak dibawah umur atas nama inisial Putri Ayuni Perempuan, (16) tahun warga Desa. Sumbersuko Kec. Sumbersuko Kabupaten Lumajang, yang dilaporkan oleh ayahnya Saki, (47) tahun, Sabtu (13/4/2019).
Dalam laporan nya pada tanggal 10 April 2019. di Mapolsek Sumbersuko, Saki menerangkan bahwa anaknya tersebut pada tanggal yang sama sekitar pukul 17.00 Wib. meminta tolong kepada Huda (10) tahun untuk diantar ke lapangan ‘suka-suka yang berada di Desa. Sumbersuko Kecamatan. Sumbersuko Kabupaten. Lumajang. Namun setelah sampai di tempat tersebut, Huda disuruh pulang oleh Putri.
Selang 2 hari (12/4) sekitar pukul 20.05 wib, keluarga mendapat pesan pendek melalui ‘whatsapp’ meminta kiriman uang sebanyak sepuluh juta Rupiah dengan alas an sebagai modal untuk bekerja di perusahaan.
Namun keluarga merasa ada yang janggal dengan pesan tersebut, karena suara/voice note yang dikirim bukanlah suara dari keluarganya yang hilang tersebut.
AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., M.H., selaku Kapolres Lumajang menerangkan bahwa team nya telah mendeteksi keberadaan nomer yang bersangkutan.
“Team Cobra Polres Lumajang, yang menangani khasus ini berhasil melacak keberadaan nomor yang digunakan untuk mengirim pesan melalui whatsapp tersebut. Saya langsung instruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten. Madiun, karena memang setelah dilacak ternyata nomer tersebut berada di wilayah hukum Polres Madiun,” tegasnya Arsal.
Lebih lanjut, Arsal belum bisa memastikan bahwa khasus ini adalah kasus penculikan ataupun sekedar sang korban melarikan diri dari rumah. “Dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga. Jadi kami belum bisa memastikan apakah khasus ini terkait khasus human trafficking ataupun ada sebab yang lain. Yang terpenting semoga sang anak bisa kami temukan dengan keadaan selamat,” imbuhnya.
Senada dengan Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan bahwa hari ini anggotanya telah diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak dari Polres Madiun bahwasanya anggota Team Cobra akan datang ke wilayah mereka untuk mencari keberadaan nomor tersebut. Semoga Team Cobra secepatnya dapat mengungkap kasus ini.” ucapnya.(Shelor).





