Kriminal

Begal Motor Semakin Marak Terjadi Saat Bulan Puasa

×

Begal Motor Semakin Marak Terjadi Saat Bulan Puasa

Sebarkan artikel ini
Foto saat reka ulang
Foto saat reka ulang

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Kapolres Lumajang, AKBP. DR.Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH. Yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran Cobra melakukan Release kasus begal motor,di Desa.Sumberejo Kecamatan Candipuro Kab.Lumajang pada, Hari Rabu (15/5/2019) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat Anggota Team Cobra Polres Lumajang, juga membawa dua orang pelaku yaitu: Hosy Priyandi (25) Warga Desa.Kedungmoro Kec.Kunir, Kab. Lumajang, dan Ahmad Nizer (20), Warga yang sama pada, Hari Rabu (15/5/2019) Pagi.

Dalam release tersebut, didapatkan hasil fakta-fakta sebagai berikut: Keduanya berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor jenis Satria FU, 150. dengan warna abu-abu, yang mana mereka berdua dari rumah sudah merencanakan aksi tersebut.

Pelaku Hosy berperan sebagai joki untuk memepet korbannya, sedangkan pelaku Nizer langsung mematikan motor korban dengan cara melepas kontak dari motor korban. Nizer langsung turun menghampiri korbannya seraya memperlihatkan gagang Clurit yang masih menempel dibagian pinggang kirinya untuk menakuti korban, korban akhirnya menuruti perminta’an dari dau pelaku untuk turun dari motornya.

BACA JUGA :  Guru MTs Ini Menyesal Disaat Sudah Ditetapkan Tersangka

Dalam pernyata’annya, Kapolres Lumajang kembali memberikan ultimatum kepada para pelaku begal jalanan, agar segera insyaf dan tak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Sekali lagi saya himbau kepada seluruh pelaku begal agar segera menghentikan perbuatannya,karena Team Cobra tak akan main – main untuk memberantas semua kriminalitas di wilayah Lumajang.

Bisa dilihat kedua pelaku juga harus kami hentikan dengan terjangan timah panas, karena pada saat penangkapan mereka berusaha kabur dan melawan petugas. Saya akan terus berusaha membuat Kab. Lumajang ini bersih dari pelaku kriminal khususnya begal. tak perduli berapapun peluru yang harus saya keluarkan untuk para pelaku kriminal ini” tegas Arsal.

BACA JUGA :  Pelaku Mutilasi Di Pasar Besar Berhasil Di Tangkap Polresta Malang

“pelaku begal bukan saja merampas kendaraan korban, tapi juga menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. karena pelaku begal cenderung menakut – nakuti para korbannya dengan senjata tajam. Untuk itu, kami akan terus perangi dan memburu para pelaku begal. Team Cobra saya siapkan khusus untuk melawan mereka” ungkap Arsal kembali menebar ancaman kepada para pelaku begal

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim juga meberikan lampu kuning kepada para pelaku kriminal yang masih berani melakukan aksinya di wilayah Lumajang.

“Sesuai atensi dari Kapolres, Team Cobra takkan segan-segan untuk menembak di tempat, terhadap para pelaku begal yang masih berani beraksi, ini adalah peringatan terakhir dari kami.

Dan kini atas perbuatan kedua pelaku sendiri diancam kurungan penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP.” tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.(Shelor).