Kriminal

Dua Sekawan Asal Bangsal, Mojokerto Transaksi Penjual Narkotika Jenis Sabu

×

Dua Sekawan Asal Bangsal, Mojokerto Transaksi Penjual Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku dengan menggunakan baju tahanan bewarna merah
Foto pelaku dengan menggunakan baju tahanan bewarna merah

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kompol Widjanarko, Kapolsek Karangpilang mengatakan, Andi ini adalah orang yang melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dan orang yang mentranfer uang kepada bandar dan juga menjualnya. Dua pelaku pemakai dan juga penjual Narkotika jenis Sabu dibekuk oleh Polisi, Kamis, 09 Mei 2019, sekitar jam 20.45 WIB. Sabtu (11/5/2019).

Keduanya diamankan ketika habis kulakan sabu dan melintas di Jalan Raya Mastrip Kedurus Kec. Karangpilang, Surabaya, depan Pabrik Es Kali Brantas. Dua sekawan itu antara lain, Andi dan Bambang, keduanya diketahui berasal dari Bangsal, Mojokerto.

Mereka diamankan berawal dari informasi masyarakat dimana diketahui ada seseorang yang hendak melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

BACA JUGA :  Dalam Sehari, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

Kemudian berdasar informasi tersebut anggota Reskrim Tim Anti Bandit, Polsek Karangpilang Surabaya melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa benar ditemukan dua orang pelakunya.

Sedangkan peran tersangka Bambang, adalah orang yang ikut patungan membeli sabu-sabu, dan orang yang mengambil sabu-sabu saat transaksi dengan Tuwek.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu kantong plastik dengan berat kotor 44,55 gram,” sebut Widjanarko, Sabu-sabu tersebut ditemukan dari tersangka Andi yang disimpan didalam jaket bagian depan yang dipakainya.

Dua pelaku ini mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang yang bernama Tuwek, dengan cara sistem ranjau dijalan Gogor Wiyung Surabaya.

BACA JUGA :  SATU PENGEDAR, SUSUL 3 PRIA PELAKU PESTA SHABU KE MAPOLRES LUMAJANGO

Kepada petugas Andi mengaku sabu itu dibeli sebagian dengan harga Rp. 2.600.000 dan uang sudah tersangka kirim melalui via transfer kepada Tuwek.

Kadang juga sabunya dipakai sendiri, transaksi lewat online baru barang di kirim ranjau,” jelas Andi. Tuwek sendiri dikenal oleh pelaku ini ketika sama-sama pernah bekerja menjadi sopir. Sebelumnya pelaku ini juga pernah bertransaksi 4 ribu butir pil koplo.

Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 44,55 gram, dua HP, satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam, Nopol S-6878-QV, ATM dan lembaran bukti transfer Bank. ( Eko )