
Kuta Bali, Sekilasmedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Kuta, berhasil meringkus, sekawanan jambret berstatus residivis beraksi di 21 TKP, yakni Mohammad Amin Sanaei alias Agus (20), I Komang Tambun (20), dan I Komang Devayana alias Mang Pong (19). Selain itu juga menangkap dua orang penadah, yakni Selamet Rianto (18) dan Yanto Susilo (31).
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, Kamis (23/5) mengatakan, komplotan jambret ini beraksi sejak Januari 2019, di 21 tempat wilayah Kuta dan Kuta Utara, dengan menyasar wisatawan asing yang membawa handphone.
Modusnya, komplotan ini mengamati bakal korbannya yang sedang menelpon atau memegang handphone dilokasi yang sepi. ” Biasanya, wisatawan melihat handphone saat mencari alamat melalui google map, ” ujar Kombes Ruddi.
Kasus ini muncul, berawal dari masuknya laporan warga asing, Todd Daniel Aston dan Ashley Marie Ginter asal Australia, juga Eugene Aathar asal Singapura. Menurut keterangan kedua korban jambret saat sedang melihat google map, di depan rumah sakit Siloam, Jalan Sunset Road Kuta, Jumat (3/5) sekitar pukul 20.00 Wita.
Tidak hanya mengalami kerugian finansial, korban juga mengalami luka akibat motornya ditendang oleh pelaku hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku menggasak uang Rp 12 juta di jok motor.
” Aksi jambret ini sempat viral di media sosial, ” beber mantan Wadir Dit Reskrimsus Polda Bali ini.
Kemudian, tim Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggotanya yang menyelidiki kasus itu dan berhasil menangkap tersangka I Komang Tambun, Senin (6/5) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.
Sepekan melakukan pengembangan kasus, tersangka Mohammad Amin ditangkap di rumahnya di Taman Gria, Jimbaran. Sedangkan Komang Dipayana yang merupakan pria blasteran Karangasem-Iran ditangkap di Karangasem, Minggu (19/5). Kemudian menangkap dua penadah, Selamet Rianto dan Yanto Susilo.
” Hasil Handphone dijual ke penadah dengan harga variasi dari mulai Rp.650 sampai Rp 2 juta. Uangnya dipakai foya-foya, ” terang.
Sementara barang bukti yang diamankan, 12 handphone, 13 chasing handphone, tiga unit motor serta satu pasang plat motor DK 4704 FAZ. ” Kami masih mengejar pelaku lainnya, ” tutupnya.(soni).











