Kriminal

Seorang Mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Jadi Salah Satu Korban Kejahatan Q-net

×

Seorang Mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Jadi Salah Satu Korban Kejahatan Q-net

Sebarkan artikel ini
Seorang Mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Jadi Salah Satu Korban Kejahatan Q-net
foto Seorang Mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Jadi Salah Satu Korban Kejahatan Q-net
Seorang Mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Jadi Salah Satu Korban Kejahatan Q-net
foto Seorang Mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Jadi Salah Satu Korban Kejahatan Q-net

LUMAJANG, SekilasMedia.com – Kapolres mensosialisasikan terkait bahayanya bisnis perdagangan model piramida kepada mahasiswa STIE Wisya Gama Lumajang karena Kasus money game model ini telah menelan banyak sekali korban diseluruh Indonesia. Dengan berbagai cara senior Qnet merekrut anggota baru, Minggu (15/09/2019).

ternyata salah satuny adalah mahasiswi bernama Fanny pernah tertipu oleh senior Qnet pada bulan februari 2019 dengan modus diawali dengan penipuan, Fanny warga Dusun Kebonan Kecamatan Pasirian menjelaskan, bahwa dirinya pernah menjadi korban dari bisnis Qnet saat berada di Surabaya. Dirinya mengaku diarahkan ke gedung Pakuwon Center lantai atas untuk mendapat presentasi dari 2 orang senior Qnet bersama banyak orang rekrutan baru lainnya.

BACA JUGA :  Seludupkan Satwa Dilindungi, WNA Rusia Diamankan

Fanny yang wakru itu tidak memiliki uang disarankan untuk menggadaikan barang dan menjual semua perhiasannya untuk membeli sebuah prodak dari Qnet seharga 10 Juta, Fanny menjelaskan dirinya juga dipaksa untuk segera merekrut orang dengan cara yang sama yakni menawarkan pekerjaan sebagai pendata barang dengan gaji 3 Juta per bulan.

Fanny yang merasa tertipu mencari cara untuk kabur dari tempat itu. Dirinya melarikan diri dibantu dengan ibu Kosnya di Surabaya dan diantarkan ke terminal agar dapat kembali pulang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Bisnis dengan skema system piramida sangat rentan dijadikan model money games atau permainan uang. Kalaupun ada barang, sebenarnya penjualan barang hanyalah sebagai kedok belaka. dalam konsep skema piramida ini, secara teoritis yang menang maksimal hanya 13 % dan yang kalah 87 %. makanya model bisnis skema piramida dilarang di banyak negara di dunia karena sangat berbahaya“ ungkap Arsal yang merupakan alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung angkatan 2010 bidang hukum bisnis.

BACA JUGA :  Bupati Minta Semua OPD Lumajang Lakukan Inovasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Menurut Galih salah satu peserta dalam kegiatan ini mengungkapkan “saya berterima kasih kepada pak Kapolres atas pengetahuan terkait money game dengan model bisnis piramida, karena sebelumnya saya tidak tau sama sekali terkait money games”. Kata galih.(Maria)