Kriminal

Dalam Sistem Q-Net Menjanjikan 2 Jenis Komisi Yang Tercantum Dalam Starterkit

×

Dalam Sistem Q-Net Menjanjikan 2 Jenis Komisi Yang Tercantum Dalam Starterkit

Sebarkan artikel ini
Dalam Sistem Q-Net Menjanjikan 2 Jenis Komisi Yang Tercantum Dalam Starterkit
flto isi jenis komisi
Dalam Sistem Q-Net Menjanjikan 2 Jenis Komisi Yang Tercantum Dalam Starterkit
flto isi jenis komisi

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Dalam sistem Usaha yang di jalankan, perusahaan Q-NET (PT QN INTERNATIONAL INDONESIA), menjanjikan 2 jenis komisi untuk diberikan kepada mitra usahanya sesuai yang tercantum dalam staterkitnya. namun lain dengan penerapan yang dilapangan, tidak demikian, karena muncul satu jenis model bonus yang tidak tertera didalam staterkit yaitu, pemberian bonus dengan terlebih dahulu harus memiliki member di kaki kanan dan di kaki kiri. sistem bonus yang ketiga ini tercium adanya aroma pelanggaran kode etik yang mengarah kepada kejahatan skema piramida. Kamis (24/10/2019).

Perusahaan Q-NET (PT QN INTERNATIONAL INDONESIA) dalam praktiknya menerapkan 3 jenis komisi Sehingga ditengarai sistem bonus yang ke tiga mengandung money game dengan skema Piramida

BACA JUGA :  Perlu Dipertanyakan! PT. Amoeba Lagi -Lagi Mangkir Dalam Panggilan Polres

“Didalam Starterkit PT QN INTERNATIONAL INDONESIA menjelaskan hanya terdapat 2 sistem bonus yang diberikan kepada mitra usahanya, Namun dalam praktiknya kenapa terdapat 3 sistem pemberian bonus kepada membernya. disamping itu, di staterkit juga saya cari nomor rekening perusaan Q-Net juga tidak tertera sama sekali. Jadi kemana para member harus mentrasfer pembeliannya. hal ini yang perlu kami pertanyakan kepada perusahaan Q-Net” ungkap Arsal selaku Kapolres Lumajang

Adapun 2 jenis Sistem bonus yang ada di dalam starterkit yakni :

1. komisi retail, yaitu komisi yang di peroleh dari selisih antara harga retail dengan harga IR, dari pembelian pertama kali yang digunakan oleh referral langsung.

BACA JUGA :  35 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik PSK Tewas Dicekik Pelanggan

2. komisi penjualan berulang/ RSP, yaitu komisi yang diperoleh berdasarkan hitungan RSP poin atas pembelian barang.

Sedangkan yang tidak ada didalam staterkit tapi yang masif berjalan di Masyarakst adalah sistem Bonus yang ke 3 yang menggunakan istilah PV. dimana untuk mendapat bonus harus 3000 PV kaki kanan dan 3000 PV kaki kiri. Tidak semua barang ada nilai PVnya. untuk produk yang memiliki nilai PV semuanya berharga mahal dan produknya harus dikirim langsung dari hongkong,” Pungkasnya.(Maria)