Kriminal

Sujud di Kaki Kapolres, Tante Tiara Minta Para Perampok Dimaafkan

×

Sujud di Kaki Kapolres, Tante Tiara Minta Para Perampok Dimaafkan

Sebarkan artikel ini
Sujud Di Kaki Kapolres, Tante Tiara Minta Para Perampok Dimaafkan
Foto saat Tante
Foto saat Tante Tiara sujud di Kaki Kapolres

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Sebuah Kejadian terbilang unik yang ditemukan Polres Lumajang, dimana pengungkapan sebuah kasus perampokan dengan pelaku sejumlah 6 orang. dimana komplotan para pelaku tersebut melakukan aksinya pada korbannya bernama, Tiananto alias tante Tiara(24) Warga Dusun Margomulyo,Desa. Kenongo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Sabtu (19/10/2019).

4 tersangka berhasil diringkus sedangkan 2 lainnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun uniknya Korban Tiananto alias tante Tiara, tidak menghendaki kalau para tersangka tersebut dihukum.

“Jangan di Hukum pak, saya sudah merelakan uang tersebut, mereka semua karyawan saya. mereka semua baik kepada saya dan juga mereka adalah saudara saya sendiri,” ujar Tante Tiara sambil mengemis kepada Kapolres Lumajang.

Tante tiara sampai rela bersujud kepada Kapolres untuk mengampuni kejahatan yang dilakukan para tersangka. korban tidak ingin para karyawannya yang sudah bertahun-tahun susah senang bersama di penjara karena kasus merampok dirinya tersebut. berulang kali Tiananto alias tante Tiara memeluk para tersangka karena tidak tega melihat para tersangka di adili kelak di Pengadilan.

BACA JUGA :  Polres Jombang Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Jual Perumahan, Korban Puluhan Orang

Kapolres Lumajang AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban., SH. SIK. MM. MH. Pihaknya mengungkapkan “Baru kali ini saya dapati seorang korban yang tidak inginkan para pelaku kriminal yang merugikan dirinya di Hukum. Tapi biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku harus di jerat hukuman atau sebaliknya. kami tidak punya kewenangan untuk melepaskan para tersangka. saya paham kesedihan tante Tiara, tetapi Hukum juga harus di tegakkan,” ujar Arsal yang merupakan putra Asli Makassar ini.

Tiananto alias tante Tiara terus memeluk para tersangka, seakan korban tidak mau melepaskan pelukannya tersebut, yang di ketahui para pelaku karyawannya sendiri. tante Tiara sampai bersujud dan memeluk Kapolres memohon agar tak melanjutkan perkara ini. Bahkan korban Tiananto alias tante Tiara sudah merelakan uang Rp. 31 Juta, yang diambil para pelaku tersebut.

BACA JUGA :  Heboh! Inilah 23 TKP Perampokan Nurul di Lumajang

Perlu diketahui Uang Rp. 31Juta, dibagikan para tersangka secara bervariasi, ada yang mendapatkan Rp.10 Juta, dan Rp. 5 Juta ada yang hanya mendapatkan Rp. 1 Juta.
uang tersebut digunakan oleh para pelaku membeli 2 unit sepeda Motor, 3 ekor kambing, 1 buah Celana panjang, dan 2 buah jaket.

Kini 4 orang dari 6 pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Lumajang, untuk proses selanjutnya. dan para pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHP, yaitu dengan ancaman Hukuman maksimal 12 Tahun penjara,” Pungkasnya.(Shelor)