Investigasi

Warga Mulai Keluhkan Proyek U-Geter Senilai 9 Miliar di Jalan RA Basuni

×

Warga Mulai Keluhkan Proyek U-Geter Senilai 9 Miliar di Jalan RA Basuni

Sebarkan artikel ini
Kondisi proyek U-geter di jalan RA Basuni

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sejumlah warga jalan R. A. Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, mulai mengeluhkan dampak proyek pendestrian jalur protokol senilai Rp 9 miliar lebih.

Pekerjaan penggantian saluran air dan trotoar yang dikerjakan CV Dwi Mulya Jaya sejak hampir dua bulan lalu dirasa cukup menganggu mata pencaharian mereka.

Dampak pengerukan saluran dengan alat berat yang membuat pemilik toko, variasi mobil dan depot makanan menutup usahanya, selain itu aksi buka tutup jalan yang kerap dilakukan membuat keadaan makin runyam.

Rekanan diduga tak mempunyai skala prioritas untuk meminimalisir dampak proyek. Nyatanya, penempatan material-material U-gutter dan proyek untuk pekerjaan sepanjang 512 meter di sisi barat (lebar kerukan 4-5 meter) dan timur sepanjang 516 meter (dengan lebar kerukan 1.5 meter) membuat lalu lintas setempat sering tersendat.

BACA JUGA :  Sekeluarga Calonkan Kepala Desa, Panitia Diprotes

“Mohon solusinya pihak terkait. Perempatan Sooko ke utara bolak-balik ditutup. Yang punya usaha tak bisa bekerja maksimal, ” keluh pemilik akun Louis yang memposting keluhannya disebuah media sosial. Keluhan tersebut tak ayal mengundang pro dan kontra di jagat maya.

Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto diduga sengaja menghindar ketika dikonfirmasi soal dampak proyeknya. Dihubungi via HP ia melimpahkan permasalahan ini ke anak buahnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pendestrian R. A. Basuni, Heri Subekti malah melimpahkan persoalan tersebut ke kepala desa setempat jika ada keluhan.

Bila ada keluhan silahkan ke Kades. Kalau usahanya sepi ya silahkan ngomong kades. Kalau kita menangani warga satu-satu tidak ketemu. la sosialisasinya dulu gimana loh,” kilahnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Proyek Di-Kota Mojokerto Terancam Tidak Rampung, Disorot Dewan

Heri yang juga Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Jalan tersebut mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dalam proyek tersebut.

“Soal penutupan jalan saya sudah ke Kasatlantas karena kalau dibuka malah tidak selesai – selesai,” tandasnya.

Ia juga membantah tidak adanya skala prioritas dalam proyek tersebut. “Jalan itu buka tutup kok, begitu U-geter datang langsung kita masukan. Lalu lintas tetap jalan, jadi tidak menganggu . Untuk soal ini saya sudah ke Kasatlantas dan langsung di survei,” akunya.

,”Untuk pengecoran, kita pun melakukannya sore hari. Demikian dengan menggali, nunggu toko tutup sehingga tidak menganggu.

Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut untuk masa pelaksanaan 90 hari kerja. Namun ia optimis tidak sampai hari- H akan selesai. (wo)