Ratusan Botol Miras Disita Polsek Ngadiluwih Jelang Nataru

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Ngadiluwih Jelang Nataru
Foto saat tim Kepolisian menyita ratusan botol miras
Ratusan Botol Miras Disita Polsek Ngadiluwih Jelang Nataru
Foto saat tim Kepolisian menyita ratusan botol miras

Kediri, Sekilasmedia.com – Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif, Polsek Ngadiluwih Polres Kediri menggelar razia miras di berbagai toko maupun warung yang diduga kuat menjual minuman keras ( miras ) di Wilayah Hukumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri, AKP. H. Mukhlason, S.H., kepada awak media. ” Razia dilaksanakan oleh anggota dengan sasaran warga, warung maupun toko yang diduga kuat menyimpan, menjual  maupun memproduksi miras,” ungkapnya, Rabu ( 18/12 /2019).

Dari razia yang dilakukan selama menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tersebut, Polsek Ngadiluwih berhasil mengamankan sebanyak 340 botol miras.

” Semua barang bukti telah dikirim ke Polres Kediri untuk dimusnahkan,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh AKP. H. Mukhlason, S.H. bahwa razia Miras ini dilaksanakan selain untuk menciptakan kemanan wilayah dari konsumsi miras juga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Disampaikan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras dan meningkatkan patroli rutinnya pada jam – jam rawan. Selain itu juga mengunjungi tempat – tempat transaksi keuangan, seperti tempat mesin Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ), BANK. Selain itu pertokoan emas tidak luput dari pantauan petugas Kepolisian.

“Dengan rutin melaksanakan razia miras menjadikan wilayah hukum Polsek Ngadiluwih lebih aman dan kondusif, serta mencegah kerusakan moral warga khususnya remaja yang ditimbulkan oleh miras,” terangnya.(hernowo)