Kriminal

Gelar Razia Balap Liar, Puluhan Sepeda Diduga Hasil Curanmor

×

Gelar Razia Balap Liar, Puluhan Sepeda Diduga Hasil Curanmor

Sebarkan artikel ini
Foto Anggota Polresta Kediri saat menggiring pelaku balap liar menuju mako Satlantas Polresta Kediri.
Gelar Razia Balap Liar, Puluhan Sepeda Diduga Hasil Curanmor
Foto Anggota Polresta Kediri saat menggiring pelaku balap liar menuju mako Satlantas Polresta Kediri.

Kediri, Sekilasmedia.com – Polres Kediri Kota pada Minggu 01 Desember 2019 dini hari mengadakan giat razia balap liar di Wilayah Hukumnya, razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana kali ini, Minggu ( 01/12 ) berhasil menjaring / mengamankan sebanyak 72 sepeda motor yang diduga curanmor dan 183 dilakukan penindakan tilang.

Dalam operasi semalam, Kapolres Kediri Kota bersama Kasatlantas Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo menyasar beberapa titik lokasi yang kerap digunakan oleh remaja yang masih dibawah umur. Seperti, di Jalan Ahmad Yani, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Brawijaya Kota Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, upaya yang dilakukan Kapolres Kediri Kota memimpin langsung operasi balap liar kali ini, dengan menerjunkan puluhan anggota Satlantas Polres Kediri Kota untuk menindak para pengendara yang melakukan aksi balap liar.

BACA JUGA :  Naas! Bukan Malah Mendapatkan Hasil Curian, Dua Pelaku Pencurian Malah Mendapat Amukan Massa

“Tindakan tegas yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota guna menciptakan kondisi pada saat malam minggu masyarakat Kota Kediri agar merasa aman, nyaman dan tidak terganggu suara bising knalpot di jalan raya,” jelasnya, Minggu ( 01/12 ).

Bentuk pelanggarannya bermacam-macam mulai dari kelengkapan motor baik motor tidak memenuhi standart atau tidak sesuai spektek dan tidak membawa surat-surat kelengkapan bermotor serta tidak memakai helm.
AKP Indra menghimbau kepada pemilik kendaraan yang melanggar dan motornya tidak sesuai spektek saat ini masih diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota Jalan Brawijaya.

BACA JUGA :  Lagi asik pesta Sabu, Tiga Pemuda asal Ngunut Disergap Satresnarkoba Polres Tulungagung

“Bagi masyarakat yang akan mengambil motor bisa dikeluarkan tahun depan, sekaligus harus dilengkapi dan sesuai spketek, baru motornya bisa dibawa pulang. Upaya ini dilakukan pihak Polres Kediri Kota untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang akhir tahun,” ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Sekilasmedia.com dari berbagai sumber menyebutkan, Sabtu 30 November 2019 malam kemarin di GNI ( Gedung Nasional Indonesia ) Kota Kediri sedang berlangsung event peringatan ulang tahun ( Anniversary ) ke – 2 tahun salah satu klub motor yang notebene pesertanya dari komunitas motor yang unit kendaraannya tak sesuai spektek , seperti pemakai ban cacing. Bahkan penyelenggaranya diduga kuat dari komunitas motor yang unit kendaraannya pengguna ban cacing. ( didik )