Kriminal

Sepekan 13 Tersangka Diringkus Jajaran Polres Probolinggo

×

Sepekan 13 Tersangka Diringkus Jajaran Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini
konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres

Probolinggo – sekilasmedia.com – Menutup bulan Januari 2020, Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, kembali berhasil mengungkap 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang dalam sepekan ini.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Lobby Mapolres, Jumat (31/1), Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menerangkan jika hasil ungkap kasus ini merupakan kinerja dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek jajaran selama periode satu minggu terakhir, di penghujung bulan Januari ini.

“Terdapat sembilan kasus dari berbagai jenis tindak kriminal yang berhasil diungkap, antara lain curas, curat  persetubuhan, penganiayaan dan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.” ujar Eddwi.

BACA JUGA :  Panitia Adakan Doa Bersama Untuk Sukseskan Pelaksanaan Pilkades

Dari 9 kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil dibekuk diantaranya curas 3 kasus dengan 3 tersangka, penipuan 1 kasus dengan 2 tersangka, tindak asusila 2 kasus dengan 4 tersangka,  curat 1 kasus dengan 2 tersangka, penganiayaan 1 kasus dengan 1 tersangka serta judi 1 kasus dengan 1 tersangka.

Dari kasus-kasus itu, yang menonjol adalah kasus curat dan curas, dimana 4 pelakunya adalah sindikat spesialis Probolinggo – Lumajang.

“Ungkap kasus kali ini yang menarik adalah kasus curat dan curas, dimana keempat pelakunya memang spesialis di jalur Probolinggo – Lumajang. Yang pada akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim kami.” paparnya.

Beberapa kasus curat dan curas tersebut merupakan kasus lama yang akhirnya dapat terungkap di bulan Januari 2020 ini. Bahkan dari beberapa tersangka yang menjadi Target Operasi (TO) pada kasus itu, tidak segan-segan mengancam dan melakukan kekerasan hingga membacok korbannya.

BACA JUGA :  Serma Mahmud Babinsa 0820/24 Tiris Yang Peduli Dalam Program Kampung KB

Pada akhir konferensi pers, Eddwi berpesan kepada para pelaku tindak kriminal yang masih nekat akan beraksi di wilayahnya, bahwa jajaran Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Jajaran tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.

“Saya peringatkan kepada para pelaku atau yang berniat melakukan tindak kriminalitas di Kabupaten Probolinggo, bahwa jajaran Satreskrim kami tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang masih nekat.” tegas Perwira lulusan Akpol tahun 2000 tersebut. (Fahrul)