Kriminal

BNNP Kalteng Ringkus Bandar Sabu, 3 Kg Sabu Diamankan

×

BNNP Kalteng Ringkus Bandar Sabu, 3 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Jajaran BNNP Kalimantan Tengah saat menggelar jumpa pers ungkas kasus penangkapan bandar sabu seberat 3.04 kg.

Palangkaraya, Sekilasmedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jaringan antar kota.

Ketiga orang pemilik sabu-sabu seberat tiga kilogram ini berinisial MD (30), berperan sebagai kurir, HS (41) bandar sekaligus kurir, dan SM (34) sebagai bandar. Semuanya ditangkap di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tidak main-main, dalam penangkapan ini, petugas BNNP berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat tiga kilo gram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Marudut Hutabarat mengatakan, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi tindak pidana narkotika pada Jumat (21/02), bertempat di Jalan Lintas Kalimantan Km 5 Desa Makartijaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng.

BACA JUGA :  Komplotan Pencurian Motor Antar Kota, Diringkus Polisi

Usai menerima informasi itu, petugas BNNP langsung melakukan pengejaran , dan berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial HS dan MD. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan narkoba sabu-sabu dengan berat sekitar 3,04 kilogram dan tiga unit handphone.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan akhirnya meringkus tersangka lain, inisial SM yang merupakan bandar utama.

“Kami pun melakukan penggeledahan rumah milik SM yang berada di Kota Sampit serta menyita beberapa surat penting dan kendaraan yang diduga dari hasil tindak pidana narkotika,” kata Marudut.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polsek Singosari Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Selain tiga orang tersangka, pada saat penangkapan petugas juga mengamankan dua orang perempuan berinisial FA (36) warga Provinsi Jawa Barat, dan SN (27) warga Jakarta Timur yang merupakan rekan SM. Termasuk satu lagi laki-laki yang  diamankan untuk bahan penyidika.

“Untuk barang bukti selain sabu-sabu seberat 3.04 kilogram, kita juga menyita dua buah tas warna hitam, empat unit kendaraan roda empat , tiga unit sepeda motor dan tujuh unit handphone,” ungkap Maradut Hutabarat. (hadi/joe)