
Gianyar, Sekilasmedia.com – Berakhir sudah aksi nakal sekawanan anak baru gede (ABG), melempar kaca mobil dan melakukan aksi pencurian di Jalan By-Pass Ida Bagus Mantra, Minggu (8/3).
Mereka masing-masing berinisial KB (14), NW (13), MJ (14), YR (16), AG (14), dan BWB (13), atas perbuatannya kelima bocah kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukawati, Gianyar.
Seizin Kapolsek Sukawati, Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan komplotan ABG tersebut.
“Benar, para pelaku ini masih bertatus pelajar dan tinggal di wilayah Denpasar Timur,” terangnya.
Terpisah, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan, Senin (9/3) menjelaskan, aksi komplotan ini sangat meresahkan. Mereka dibekuk setelah melempari mobil milik anggota Polri, Ida Bagus Gede Suwastina (33) bersama Ida Bagus Putu Kresna Yuda (35) beralamat di Asrama Polisi (Aspol) Kereneng, Denpasar Timur.
Kronologisnya, bermula pada Minggu pukul 22.30 Wita, ketika korban mengendarai mobil Daihatsu Terrios DK 1516 IB. Saat melintas di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati, mobilnya dilempari batu oleh para pelaku.
Mengetahui mobilnya dilempari, korban langsung melapor ke Polsek Sukawati. Berbekal informasi, Tim Opsnal Polsek Sukawati bertindak cepat melakukan penyelidikan olah TKP.
“Dari keterangan beberapa saksi diperoleh, jika pelaku pelemparan merupakan sekelompok ABG,” tutur perwira dengan melati tiga dipundak ini.
Tak mau buang waktu anggota Polsek Sukawati lalu memburu dan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku di seputaran TKP. Kemudian dari hasil interogasi ketiganya mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dua teman lainnya yang lari ke arah Barat.
“Mendapat keterangan itu, anggota langsung mengejar pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di wilayah Gatsu Barat, Denpasar,” tandas Kombes Andi.





