
Surabaya, Sekilasmedia.com – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kakek 65 tahun ini mengaku tiba-tiba saja terangsang ketika melihat bocah yang masih berusia 5 tahun itu. Korban sebut saja Bunga, dilecehkan oleh sang kakek dengan cara jari-jemarinya dimasukkan ke alat vital korban
Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Surabaya. Bahkan pelaku yang tega berbuat bejat tersebut sudah lanjut usia. Pelakunya berinisial MM, asal Jalan Bronggahan Sawah Kel. Pacar Kembang Kec. Tambaksari, Surabaya. Rabu (29/5/2019).
Kanit PPA Satreskrim AKP Ruth Yeni mengatakan, kakek ini melakukan pencabula tersebut di warung giras Jalan Bronggahan Sawah Gang I, Surabaya.
Saat kejadian, Jum’at 24 Mei 2019 sekira jam 22.00 WIB, korban ini berjalan hendak mengembalikan mangkok bakso ke tukang bakso dekat warung giras. Setelah mengembalikan mangkok bakso, korban duduk diwarung giras bersebelahan dengan tersangka,” kata Ruth Yeni,
Saat itulah pelaku ini merasa ada kesempatan, dan tidak disia-siakan olehnya. Kemudian tangan kiri tersangka langsung meraba alat kelamin korban, masuk kedalam celana dalam korban. Apesnya, tidak lama setelah itu, ibu korban keluar rumah dan langsung mempergoki tersangka.
Ibu korban tak terima dengan ulah pelaku terhadap anaknya. Hingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polisi dan pelakunya diamankan.
Akibat dari ulahnya, sang kakek kini mendekam dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan perkara pencabulan terhadap anak Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Eko).