
Kediri, Sekilasmedia.com – Puluhan penggiat LSM dan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun online Kediri Raya mengadakan aksi solidaritas di DPP LSM IJS (Indonesian justice society) kediri di ruko brawijaya kota Kediri, Stadion Brawijaya Kota Kediri untuk memberikan dukungan terhadap rekannya wartawan media Duta.Co bernama Nanang Priyo Basuki, Sabtu (30/05/2020).
Mas Nanang, panggilan akrabnya, dilaporkan oleh pemilik kedai Sk Coffee Lab terkait pemberitaan online yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
” Kemarin, Sabtu 30 Mei 2020, Petisi dukungan atas dugaan kriminalisasi yang menimpa profesinya itu ditandatangi oleh puluhan rekan media dan penggiat LSM dan diserahkan kepada Polres Kediri Kota,” terang Ketua IJS Moch. Mahbuba saat dikonfirmasi, Minggu (31/05/2020).
Dijelaskan Moch. Machbuba, semoga dengan petisi dukungan ini, POLRI, khususnya Polres Kdiri Kota dengan harapan agar tidak memproses laporan kepada terlapor ( Nanang Priyo Basuki) sebagai wujud menjunjung tinggi kebebasan pers, sebagai mana telah diatur dalam undang undang nomer 40 tahun 1999.
” Kami sadar bahwa semuanya bisa diselesaikan dengan baik melalui cara persuasif, karena manusia tempatnya salah dan khilaf, semuanya hanya butuh waktu dan suasana yang tepat,” ucapnya.
Dirinya berharap setelah munculnya petisi ini ada solusi terbaik tentang penyelesaian perkara tersebut karena pada prinsipnya damai itu indah, semakin kita mengikuti nafsu dan amarah maka kita akan semakin jauh tersesat pada kemurkaan.
Namun apabila upaya tersebut sudah dilakukan akan tetapi tetap tidak menemui jalan terbaik maka solusinya hanya satu yaitu lawan.
“Banyak bukan berarti kuat dan sedikit bukan berarti lemah akan tetapi ketika kita bersatu maka tak mudah untuk dikalahkan, ” pungkasnya. ( hernowo)





