Kriminal

Kepergok Curi Helm, Lelaki Paruh Baya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

×

Kepergok Curi Helm, Lelaki Paruh Baya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sskilasmedia.com
Seorang laki kaki paruh baya nyaris babak belur dihajar warga saat tertangkap melakukan pencurian di salah satu Ruko Olah Raga, Sabtu (22/08/2020).

Beruntung, pelaku berhasil diamankan polisi, sehingga tidak mendapat cedera serius. Polisi juga membawa barang bukti berupa helm.

Tersangka adalah Imam Al Ghazali (41), warga Kecamatan Condong Kabupaten Probolinggo. Sedangkan korbannya adalah Yogi (39), warga Dringu Kecamatan, Dringu Kabupaten Probolinggo.

 

Menurut Kapolsek Mayangan, Kompol Bambang Ponco Utomo, aksi pencurian tersebut bermula saat pelaku berkeliling mencari sasaran helm curian. Setibanya di depan Toko Baju Olah Raga,D & D.Ima, pelaku berhenti sejenak untuk memantau lokasi dan melakukan aksinya.

BACA JUGA :  POLSEK SINGOSARI BERHASIL BEKUK PELAKU CURANMOR DI LAWANG

Setelah dipastikan aman, pelaku berjalan mendekat ke arah sepeda motor korban. Kemudian mengambil helm yang ditaruh di atas spion motor N Max warna putih dengan Nopol N 6950 MH.

“Namun, saat akan kabur, dipergoki tukang parkir dan warga sekitar. Sempat kabur, tapi akhirnya ditangkap oleh warga,” ujar Kapolsek Mayangan.

Pelaku yang sudah berumur ini masih beruntung saat dihajar warga langsung diamankan oleh anggota polisi dan digiring ke Mapolsek Mayangan beserta barang bukti berupa satu buah helm dan motor yang digunakan sebagai sarana.

“Tersangka sudah beraksi tiga kali. Sebelumnya di kawasan Jalan Gatot Subroto.dan Jalan Dr Sotomo,” imbuh Kompol Bambang .

BACA JUGA :  BEGINILAH UNGKAPAN SANG ANAK PADA BUPATI, SA'AT IBUNYA MENINGGAL DI NEGRI JIRAN

Sementara saksi mata, Agus mengatakan, pelaku sempat berhenti dan memarkirkan kendaraannya lalu menuju sasaran yaitu sebuah helm warna biru yang ada diatas spion kendaraan N Max warna putih.

“Saat itu juga kami berteriak maling dan sepontan mengundang warga sekitar,”terangnya.

Sementara itu, pemilik helm,  Yogi (39) mengaku tidak tahu karena saat itu sedang berolah raga senam di atas lantai 2 Ruko D & D.

Tersangka Imam Al Ghazali mengaku helm hasil curian sebelumnya dijual. “Laku Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu,” terangnya.

Helm curian itu pun rencananya akan dijual ke temannya. Uang hasil penjualan helm curian digunakan untuk keperluan makan sehari-hari.