Daerah

Pemkab Tuba Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

×

Pemkab Tuba Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Sekilasmedia.com
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Mendapatkan penghargaan 7 kali berturut-turut. Rabu, 28 April 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung (Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA), Memberikan Penghargaan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut dari Pemerintah Pusat Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung Kami pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.

“Dengan Ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,”Ujarnya.

BACA JUGA :  Hadiri Festival Tanaman Hias Bupati Gresik Cup 2023, Gus Yani : Maksimalkan Potensi Tanaman Hias

Dalam hal ini tampak hadir mendampingi Bupati ,Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Inspektur dan Kepala BPKAD.

Di lain sisi Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang juga mengatakan, Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang Selanjutnya akan di tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi Pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian.”Jelasnya.

Adapun Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH juga Menyampaikan Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diberikan kepada Kami. BPK RI perwakilan provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,”Tuturnya.

BACA JUGA :  Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standard pemeriksaan keuangan Negara). kedepan, kita semua Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran,”ucap bupati.

“harapan saya sangat besar  untuk membangun infrastruktur di pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Saya berharap BPK RI perwakilan provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” pungkasnya.(Riko)