
Gresik, Sekilasmedia.com – Pelantikan PAW anggota DPRD dengan masa jabatan 2019-2024, Ali Mahmudi asal PPP yang tergabung dalam Fraksi Amanat Pembangunan, oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Abdul Qodir, dalam rapat paripurna DPRD di ruang paripurna Gedung Dewan Gresik pada Senin (18/4/2022).
Tampak hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir, Wakil Pimpinan DPRD Gresik, anggota DPRD Gresik, KPU Gresik, Bawaslu Gresik, Forkopimda, Asisten 1 Sekda Gresik, para Ketua Partai dan Ali Mahmudi.
Dalam sambutannya Wakil pimpinan Nur Saidah yang memimpin rapat paripurna DPRD ini menyampaikan bahwa dalam pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Ali Mahmudi menggantikan Mohammad Yunus karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Hal ini berdasarkan surat dari DPC PPP Kabupaten Gresik nomor: 006/EKS/PH-DPC/II/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal pengajuan pergantian penggantian antar waktu, yang masuk ke Pimpinan DPRD.
Selanjutnya, pimpinan DPRD memproses sesuai ketentuan yang berlaku, untuk disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati.
Setelah Gubernur menerbitkan surat keputusan nomor : 171.437/332/011.2/2022, tanggal 4 April 2022 tentang peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik atas nama Ali Mahmudi.
” Untuk menindaklanjuti surat keputusan Gubernur tersebut, maka sesuai hasil rapat badan musyawarah tanggal 12 April 2022, menjadwalkan pelaksanaan pengucapan sumpah janji anggota DPRD penganti antar waktu pada tanggal 18 April 2022 dalam rapat DPRD,” paparnya.
Setelah sesi pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Ali Mahmudi oleh Ketua DPRD Gresik, kemudian pimpinan rapat paripurna Nur Saidah membacakan posisi jabatannya dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana Ali Mahmudi menjabat anggota Komisi I dan anggota Banmus. (rud)






