Kriminal

Akibat Terpengaruh Miras, Kades di Malang Lakukan Tindakan Pencabulan dan Penganiayaan

×

Akibat Terpengaruh Miras, Kades di Malang Lakukan Tindakan Pencabulan dan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Foto: ilustrasi

Malang, sekilasmedia.com – Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dilaporkan kepolisian oleh seorang warga. Dimana sang kades di tuduh melakukan tindakan pencabulan disertai penganiayaan.

Oknum kepala desa tersebut melakukan tindakan perbuatan tak senonoh terhadap korbannya seorang ibu rumah tangga berinisial RDR (39) , warga Dusun Jangkung Desa Dadapan Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Atas kejadian tersebut, Korban telah membuat aduan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wajak dengan Nomor LP-B/35/IX/2022/Polsek Wajak/Polres Malang/Polda Jatim, tertanggal 20 September 2022.

Dalam laporan tersebut, pelaku merupakan Kepala Desa Bringin berinisial TP, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Atas Perbuatan pencabulan dan penganiayaan terhadap korban terjadi pada hari Minggu (18/9) sekitar pukul 18.30 WIB, di depan rumah pelaku di Jalan Raya Desa Beringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

BACA JUGA :  Selebgram Gresik Bobol Rumah Klien, Hasil Curian Untuk Gaya Hidup dan Bayar Hutang

Menurut laporan RDR ( korban ) , pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, memegang payudara korban, kemudian dia juga memukul wajah korban dengan tangan kosong, serta menarik rambut korban.

Miris dan tak sepatutnya dilakukan oleh seorang kepala desa ini , kejadian berawal saat malam itu korban sedang berada dibarisan peserta atraksi tarian dalam rangkaian karnaval Desa Dadapan.

“Kemudian tiba-tiba dari arah depan datang TP dalam kondisi mabuk langsung memegang payudara korban. Spontan oleh korban ditangkis. Namun TP ( terlapor ) malah marah dan memukul wajah korban dengan tangan kosong hingga menarik rambut korban” isi keterangan dalam surat aduan Korban ke Polsek Wajak saat dikutip awak media.

Warga yang mengetahui atas kejadian tersebut langsung melindungi korban dan melerai kedua belah pihak atas kejadian tersebut.

BACA JUGA :  KOPLOTAN PENCURI MOBIL DAN HP DI BEKUK POLRES JEMBRANA

Atas kejadian ini korban mengalami shok berat , serta mengalami nyeri pada leher kanan depan, kulit kepala atas terasa sakit , dibawah alis kanan ada bekas cakaran , rahang bawah nyeri .

Akhirnya korban melaporkan atas peristiwa pencabulan dan penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Wajak pada Selasa ( 20/9 ) siang kemarin.

Awak media mencoba mengklarifikasi terkait kejadian tersebut kepada pelapor maupun terlapor namun belum ada respon dari kedua belah pihak.

Sementara Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (23/09) membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan korban sudah diterima di Polsek Wajak.

“Namun karena korbannya seorang perempuan, kasusnya akan segera dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang,” tegas Ahmad Taufik. (BAS)