Hukum

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Warga Desa Sei Beluru Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

×

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Warga Desa Sei Beluru Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Sebarkan artikel ini

 

ASAHAN ,Sekilasmedia.com-Seorang pemuda warga Dsn I Desa Sei Beluru Kec Meranti Kab. Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

 

Pasalnya, pria inisial WA (23) ini diamankan atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I Desa Sei Buru Kec. Meranti Kab.Asahan.

 

“Barang bukti diamankan berupa 1 buah kaleng rokok gudang garam surya, 5 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga Sabu dengan berat bruto 2.67 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex, 1 unit Hp Merk Oppo, 1 buah pipet sekop, 1 buah korek mancis, uang tunai Rp 150.000,”ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA :  Modus Berkunjung Untuk Melepas Rindu, Perhiasan Senilai 369 juta Milik Nenek Berusia 80 Tahun Raip di Bawa Kabur

 

Kapolres menerangkan pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I Desa Sei Beluru Kec Meranti bahwa pelaku sering menjual narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Sebagai Saksi Kasus Korupsi, Camat Suropadi Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Negeri Gresik

 

“Hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan barang sabu tersebut di peroleh dari temannya yang berinisial AR,”ungkapnya.

 

Saat ini pelaku berikut barang bukti yang dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lanjut.