
Dia adalah I Wayan Agus Arnawa, alias Kolok yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pemuda 25 tahun itu tega menghabisi nyawa Ni Wayan Rani (48) yang tak lain ibu tirinya sendiri.
Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Senin (19/9) membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi. Pelaku Kolok ini sudah berulang kali melakukan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Pada 5 tahun silam, Kolok juga menusuk dengan cara membabi buta kumpiang (ibu dari neneknya) Ni Wayan Uyut (80) dan ibu kandungnya menggunakan pisau hingga tewas.
“Pelaku Kolok sempat diperiksa di RSJ Bangli dan dinyatakan gila. Meski begitu Kolok dalam kesehariaannya nampak seperti orang normal,” ujar Kapolsek.
Sedangkan aksi pembunuhan terhadap ibu tiri ini dilakukan, saat ayahnya atau suami korban, I Wayan Putrayasa, (47) sedang tidak berada di rumah karena ada upaca persiapan ngaben di Balai Banjar Marga Tengah.
Suami korban yang mendapat informasi istrinya terluka lalu bersama warga sekitar langsung mendatangi TKP. Saat tiba dan warga mencoba menolong ternyata pintu gerbang rumah terkunci dari dalam.
Beberapa saat kemudian pelaku keluar membuka pintu gerbang dan meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor tanpa ada rasa bersalah.
“Korban meninggal dunia di RSU Payangan dengan 19 luka tusuk disekujur badan,” tandasnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Pun juga terkait motif pembunuhan masih didalami sambil menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk jenazah korban masih dititipkan di RSU Payangan,” tutupnya.SN






