
Mojokerto,Sekilasmedia.com-30 Pelaku tindak pidana kejahatan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto bersama jajarannya dalam operasi Sikat Semeru Tahun 2022, seperti di ketahui operasi ini dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal 19 September hingga 30 September 2022.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menyampaikan bahwa sasaran operasi ini berupa pencurian pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, pungli, kejahatan jalanan, penyalahgunaan sajam senpi dan peledak.
Namun ada beberapa kasus mencolok yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto, seperti kepemilikan senjata api yang merupakan hasil dari pengembangan pelaku pengedar narkoba.
“Ketika dilakukan penggeledahan dan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri lalu terjatuh dari tembok hingga tersangka terluka dibagian kaki, Tersangka ini DPO selama 2 tahun. Tak hanya itu pelaku ini juga sempat mengaku wartawan dan menunjukkan Kartu Pers disalah satu media online,”ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, soal pemilik senpi, Nanang Haris pemuda asal Ngoro ini mengaku bahwa pistol jenis Makaro tersebut titipan dari seorang teman yang berasal dari Manado. “Titipan dari teman dia butuh uang 500 ribu, kurang lebih dua bulan ada di saya, amunisinya tiga butir,” akunya.
Lebih lanjut Apip menjelaskan, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor, 5 tersangka berhasil diamankan salah satunya adalah residivis.
Selain itu, lanjut Apip, ada tiga pelaku yang melakukan pembobolan warung dan mencuri ratusan bungkus rokok. Dari sejumlah pelaku juga ada spesialis pembobolan rumah kos dan pelaku curat dengan modus merusak pintu mobil saat diparkir pemilik shalat Jumat,” pungkas Apip.( Wo)





