Daerah

Warga Desa Situnjak Kecamatan Aek Songsongan Terima Bimbingan Karhutla Dari Polsek Bandar Pulau

×

Warga Desa Situnjak Kecamatan Aek Songsongan Terima Bimbingan Karhutla Dari Polsek Bandar Pulau

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sekilasmedia.com

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Aipda Rudi Hartono melaksanakan sosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla kepada warga Desa Situnjak Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Selasa (18/10/2022) sekira jam 14.30 wib.

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan menyampaikan himbauan kepada warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan/lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga di timbulkan kebakaran,apa bila hal ini terjadi dapat di Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Smelter PT. Freeport di Gresik

Ditempat terpisah, Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan Iptu Surianto menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.

BACA JUGA :  Temui Ratusan Pengunjuk Rasa, Bupati Yani Tegaskan Tetap Prioritaskan Warga Gresik Bekerja di Kawasan JIIPE

“Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya” ucap Iptu Surianto.(DODI ANTONI)