
Mojokerto,Sekilasmedia.com – Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, S.T,SH terpaksa harus tanyakan soal pengaduannya yang mandek ditempat selama 8 bulan di Polres Mojokerto dengan cara audensi, pada Kamis (16/2/2023). Seperti diketahui sebelumnya, Pengaduan yang dilakukan Barracuda ini adalah soal dugaan izin edar palsu yang dilakukan pemilik pabrik roti bunga mawar puti diwilayah Kecamatan Jatirejo. Mojokerto.
Barracuda menilai polres Mojokerto lambat melayani masyarakat. Selain lambat, polres Mojokerto tanpa kejelasan hukum. Sejak tanggal 7 Juni 2022, pengaduan barracuda menilai belum ada progres yang signifikan,” ungkap Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, audiensi hari ini khusus membahas terkait dugaan penggunaan izin edar palsu yang dilakukan pemilik pabrik roti bunga mawar puti.
“Sesuai dengan penelitian dan laporan kami ke Polres Mojokerto. Total ada 24 produk roti yang kami laporkan. 1 jenis roti mini vanila top yang diperdagangkan tanpa mencantumkan izin edar. Hasil tracking pada situs resmi BPOM cekbpom.pom.go.id pada tanggal 20 Juli 2022 dengan filter pencarian Nama Produk : MINI VANILA TOP menyatakan bahwa data tidak Ditemukan,” terangnya.
Bukan hanya itu, juga ada 14 roti yang diperdagangkan dengan memakai izin edar yang sama yakni BPOM MD 235413006664. Bahkan saat ini ada upaya pengaburan dari pabrik roti bunga mawar puti. Mereka sekarang menggunakan izin PRT.
“Kami berharap dengan adanya audiensi ini bisa membuat terang perkara ini. Pilihannya dalam perkara ini ada dua, henti lidik atau naik ke penyidikan,” pinta Hadi.
Sementara Penyidik dari Polres Mojokerto, Aipda Deny dan Aipda Angga yang menemui Audensi Barracuda, mewakili Kanit Tipidek menyampaikan, pihaknya memohon waktu terkait penanganan perkara roti bunga mawar puti ini. Mengingat kasus seperti ini baru pertama kali ditangani Polres Mojokerto
“Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tracking tidak bisa kami jadikan alat bukti dan BPOM Surabaya sedang mengalami kendala. Kami tidak menghentikan perkara laporan dari Barracuda dan kami mohon waktu karena yang kami tangani sangat banyak” terang Aiptu Deny.(red)












