Daerah

Cegah Laka Lantas Dishub dan Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap

×

Cegah Laka Lantas Dishub dan Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Dishub Kota Mojokerto dengan Polresta Mojokerto Kota, antisipasi laka lantas, lakukan pemasangan speed trap di depan MPP(Mall Pelayanan Publik) Mapolresta Mojokerto, Jl. Bhayangkara 25 Kota Mojokerto. Kamis (13/04)

 

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T melalui kasat Samapta AKP Anang leo menyampikan pemasangan speed trap di Jl. Bayangkara ini karena lintasan jalan yang lurus dan kebanyakan pengendara mengendarai dengan kecepatan yang relatif tinggi.

BACA JUGA :  Belum Terima Ganti Rugi, Enam Warga Gugat Proyek JLS 

 

melihat banyaknya warga yang menyebrang karena di wilayah tersebut bisa di katakan selain padat kendaraan tapi juga banyak orang yang lalulalang menyebrang jalan.

 

maka dari itu di pasang speed trab di beberapa titik tertentu, “Tujuan dipasang nya speed trap depan mall pelayanan publik adalah menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat khusus nya pada saat menyebrang jalan.” Ucap AKP Anang.

BACA JUGA :  Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaurahmi Jubah Polresta Mojokerto

 

selain melakukan pemasangan baru speed trap di Jl. Bhayangkara depan MPP sebanyak 8 lapis, juga mempertebal marka speed trap yg lama di sisi timur depan poliklinik ditambahkan 4 lapis dan barat mako ditambah 4 lapis.

 

masih kata AKP Anang, “Speed trap dibuat 4 baris dengan ketebalan 8 lapis untuk menghambat kecepatan kendaraan bermotor dari arah barat dan timur untuk mengurangi resiko terjadinya laka lantas,” Pungkasnya. (MK/HB)