Kawanan Curanmor 13 TKP Ditangkap, Kakinya Ditembak

Polisi ungkap tindak pencurian sepeda motor di Mapolsek Denpasar Selatan

Denpasar,Sekilasmedia.com
Spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten diungkap jajaran Polsek Denpasar Selatan. Dua pelaku Toepelus Dawa Lowu (22) dan Didik Dwi Hermawan (28) ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Pelaku yang telah beraksi di 13 TKP ini tak berkutik saat digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP, ancaman lima tahun kurungan penjara.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Jumat (15/9) menjelaskan, para komplotan ini beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. Modusnya, membawa kunci kontak motor dengan jumlah cukup banyak.

“Sasarannya adalah motor yang diparkir, setelah kunci dicoba dan ada yang cocok lalu menghubungi temannya untuk mengambil motor itu,” kata Kombes Bambang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga meringkus dua penadah sepeda motor curian, Agung Supriyanto (30) dan Erfan Feriyanto (30). Dimana motor hasil curian itu dijual lewat online, dengan harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta.

“Tersangka (penadah) ini dijerat Pasal 480 KUHP, keduanya terancam pidana maksimal empat tahun penjara,” ucapnya.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan kehilangan sepeda motor di rumah kos Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi saksi akhirnya ciri ciri pelaku dikantongi.

Selanjutnya polisi melakukan penyisiran. Saat di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, polisi melihat pelaku Teopelus bersama temanya berinisial MIAS (DPO) sedang mendorong sepeda dan langsung dihentikan.

“Teopelus berhasil diamankan berikut motor curian, sedangkan temannya masih buron,” terangnya.

Untuk tersangka Didik dibekuk di Jalan Sekuta, Gang Seruni, Sanur. Pria kelahiran Jember, Jawa Timur, 1 Juli 1995 ini merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara di Lapas Kerobokan pada 2019 dan 2020. SN.