Kriminal

Polresta Sidoarjo Amankan Satu Orang Warga Taman Curi Besi Uler Milik PT KAI 

×

Polresta Sidoarjo Amankan Satu Orang Warga Taman Curi Besi Uler Milik PT KAI 

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo,Sekilasmedia.com-Polsek Taman Amankan Seorang pemuda berinisial AFF (24) tahun asal Taman. Pemuda harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran mencuri besi ulir milik PT. KAI.

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Menjelaskan pada hari sabtu (14/10/2023), sekira pukul 03.00 Wib di lokasi proyek pembanguan rel kereta api doble track di stasiun Sepanjang Kelurahan Wonocolo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo yang masuk dalam wilayah polsek Taman.

 

Pihak PT KAI Melalui seorang pengawas proyek melaporkan ada satu pemuda telah mencuri besi ulir milik PT KAI, ahinya tersangka yang juga penjaga warkop. sewaktu petugas keamanan proyek sedang melakukan kegiatan patroli di lokasi proyek pembangunan rel kereta api double track yang telah mendapati seorang lakilaki tidak dikenal sedang membawa karung.

BACA JUGA :  AKIBAT JUAL SAPI TITIPAN, KARIM BERURUSAN DENGAN PIHAK YANG BERWAJIB.

 

 

Merasa curiga, petugas keamanan proyek melakukan pemeriksaan terhadap isi karung tersebut dan diketahui ternyata di dalam karung terdapat besi ulir yang berasal dari proyek tersebut. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Taman,

 

 

 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AFF bahwa dirinya dapat masuk kedalam lokasi proyek dengan cara membuka pagar proyek yang tidak terkunci dan selanjutnya memasukkan besi ulir kedalam karung. Pencurian sudah dilakukan sebanyak 4 kali hingga akhirnya tertangkap,” Bilangnya.

BACA JUGA :  Kepergok Tim Anti Bandit, Polsek Tandes Saat Beraksi, Maling Baterai Tower Dirungkus

 

 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 4 batang besi ulir, karung sepeda motor Yamaha Vega.

 

 

 

Dan untuk mempertanggungnawabkan perbuatannya, pelaku dianggap melanggar yang tercantum dalam Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,,” Akhirnya( sud )