HukumKriminal

Bawa Kabur Gadis Di bawah Umur Sopir Ekspedisi Babak Belur 

×

Bawa Kabur Gadis Di bawah Umur Sopir Ekspedisi Babak Belur 

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN sekilasmedia.com Puluhan warga desa Wangkelang kecamatan Kandangserang kabupaten Pekalongan, Rabu (13/12) sore kemarin berhasil menghentikan sebuah truk ekspedisi bernomor polisi B-9309-SXR.

 

Warga yang geram, langsung menghakimi sopir dan seorang rekannya, yang diduga telah melakukan penculikan seorang gadis dibawah umur. Beruntung, petugas kepolisian yang tiba dilokasi berhasil mengamankan keduanya, sebelum parah dihajar massa.

BACA JUGA :  Kapolda: Rantai , Tangan Kaki Pelaku Narkoba

 

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim pada konferensi pers Kamis siang menjelaskan, dari hasil penyidikan cerita bermula saat sopir truk bernama Putra, 22 tahun, warga Jakarta, berkenalan dengan korban A-W, 14 tahun, melalui media sosial. Pelaku yang semula akan mengirim barang ke Gresik Jawa Timur, menjemput korban di lokasi kejadian.

 

Pada saat itu, korban menemui pelaku dan akan berpamitan dengan bibinya. Namun, pelaku langsung merampas telepon genggam korban dan langsung menyeret korban masuk kedalam truk. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mengejar dan menghakimi pelaku.

BACA JUGA :  Puluhan Warga Kedungmaling, Datangi Kelurahan Pertanyaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara rekan pelaku yang juga babak belur, kini ditetapkan sebagai saksi. Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan.(Bekti)