Kriminal

Kesal Diminta Bayar Minuman di Cafe, Pemuda Ini Tusuk Dua Pria Pakai Gunting

×

Kesal Diminta Bayar Minuman di Cafe, Pemuda Ini Tusuk Dua Pria Pakai Gunting

Sebarkan artikel ini
Indra Gunawan, pelaku penusukan dua pria di Jalan Mertasari, saat diamankan di Polsek Denpasar Selatan.(Foto: Humas Polresta Denpasar).

Denpasar,Sekilasmedia.com-Pelaku penusukan terhadap dua pria bernama Raja Julianto (30) dan Deva Harianto (21) di Jalan Mertasari, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan akhirnya ditangkap.

Adalah Indra Gunawan, asal Desa Manggemanggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemuda 25 tahun itu diamankan sehari setelah kejadian tanpa melakukan perlawanan. Modusnya menusuk korban menggunakan gunting seusai pesta minuman keras di Cafe.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (6/1/2024) menjelaskan, peristiwa penusukan ini terjadi pada Kamis (2/1) pukul 04.30 Wita.

Berawal dari Indra yang berpesta minuman keras bersama teman-temannya di Cafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Densel. Total ada tujuh orang yang minum saat itu. Namun, saat waktu membayar mereka menunda-nunda.

BACA JUGA :  Rampas Paksa HP Bule, Dua Pemuda Ditangkap

Kemudian perempuan pekerja Cafe bernama Resti Febrianti (22) menegur para pelaku dan akhirnya Indra bersedia membayar. Bubar dari Cafe, saksi Febri hendak pulang ke kosnya dan diantar oleh kedua korban Raja dan Deva.

“Dalam perjalan pulang Febri ternyata diikuti oleh para pelaku. Setiba di TKP dicegat dan pelaku Indra landung menusuk Raja dan Deva pakai gunting,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, Deva dan Raja mengalami luka tusuk di bagian punggung. Beruntung keduanya masih sadar. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Polisi yang mendapat laporan turun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Alhasil indentitas pelaku dikantongi dan informasinya akan melarikan diri ke Bima melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Habib berkoordinasi dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat, beserta tim dari Polda NTB. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya pelaku ditangkap saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Lembar.

BACA JUGA :  Polda jatim ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel yang mendapat informasi jika pelaku sudah tertangkap, kemudian menuju Pelabuhan Lembar untuk menjemputnya.

“Tersangka mengaku nekat menusuk korban karena jengkel, sebab saksi Febri tidak sabar meminta pembayaran minuman,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita berupa baju yang digunakan saat penusukan, gunting bergagang merah dan sepeda motor Honda Vario.

“Dia mengaku telah melakukan penusukan itu seorang diri karena terpengaruh minuman keras, atas perbuatannya dia diancam dengan Pasal 351 KUHP,” pungkas Sukadi.

Penulis : Soni
Editor: Kayla