Hukum

Lapas Wajib Bebas Narkoba dan Alat Komunikasi alias Ponsel Deklarasi Bersama Lapas Klas 2 A Bersama Forkopimda

×

Lapas Wajib Bebas Narkoba dan Alat Komunikasi alias Ponsel Deklarasi Bersama Lapas Klas 2 A Bersama Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Kalapas Klas 2 A Kediri Solichin usai melakukan Deklarasi Bersama

Kediri,Sekilasmedia.com– Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan dari peredaran narkoba maupun penyalahgunaan komunikasi warga binaan lapas dengan menyelundupan Ponsel.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri menggelar kegiatan deklarasi bersama dalam rangka penanggulangan peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini menegaskan komitmen penuh semua pihak dalam memerangi dua hal yang dinilai sebagai ancaman serius bagi ketertiban dan keamanan di lapas.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. HP ilegal dan narkoba adalah harga mati — tidak boleh ada kompromi,” tegas Solichin dalam wawancara usai kegiatan.

Ia mengakui bahwa peredaran HP ilegal dan narkoba tidak hanya marak di masyarakat, tetapi juga berupaya menyusup ke dalam lapas dan rutan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dilakukan secara menyeluruh dan ketat, tanpa pandang bulu.

Solichin mengungkapkan, hasil razia sejak tahun 2022 hingga kini telah mengamankan 109 unit HP ilegal, serta berbagai senjata tajam rakitan buatan warga binaan , juga ditemukan benda-benda sederhana seperti sikat gigi, paku, dan besi. Penemuan ini berasal dari operasi gabungan maupun razia internal yang dilakukan secara rutin dan mendadak.

“Warga binaan sangat kreatif dalam menyembunyikan barang terlarang. Maka dari itu, semua petugas kami wajib waspada dan teliti,” katanya.

Tak hanya pengunjung, seluruh petugas, termasuk anggota TNI yang bertugas masuk ke dalam lapas, diwajibkan melalui proses pemeriksaan ketat.

Solichin juga menjelaskan berbagai modus penyelundupan yang berhasil ditemukan: mulai dari penyelundupan melalui pengunjung, pelemparan dari luar tembok lapas, hingga penyelundupan oleh tahanan saat mengikuti sidang di luar. Untuk mengantisipasi hal ini, Lapas Kediri telah meningkatkan koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian guna memperketat pengawasan.

Meski tidak ditemukan narkoba dalam operasi kali ini, Solichin menegaskan bahwa jika sewaktu-waktu ditemukan, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada kepolisian.

“Kami tidak memiliki kewenangan menyimpan barang bukti narkoba. Begitu ditemukan, langsung kami serahkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Deklarasi bersama ini menjadi simbol kuat kesungguhan Lapas Kediri dan seluruh elemen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.