Demak,Sekilasmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis kasus serupa. Kedua pelaku berinisial MIB (26) dan AA (25), warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang warga yang diparkir di Pondok Pesantren Al Mubarok, Desa Mranggen, pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Penangkapan ini dilakukan setelah MIB mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga yang diparkir di Pondok Pesantren Al Mubarok,” ujar Kasatreskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (15/10/2025).
Menurut Anggah, modus operandi para pelaku adalah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu menyasar kendaraan yang terparkir di halaman pesantren. “Pelaku MIB melihat sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang tidak dikunci stang. Ia kemudian mengambil motor tersebut, mendorongnya keluar halaman, dan membawa kabur dengan didorong oleh rekannya, Y, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu BPKB, dua kunci palang Y, satu kunci T, tiga kunci L, dan satu kunci inggris.
Lebih lanjut, Anggah mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dan telah mengakui terlibat dalam 17 aksi pencurian di wilayah Kecamatan Mranggen, Karangawen, hingga Kabupaten Grobogan. Barang hasil curian kemudian dijual kepada AA, yang berperan sebagai penadah.
“Menurut keterangan pelaku, hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Anggah.
Kini, MIB dan AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Anggah mengimbau masyarakat Demak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tutupnya.






