Daerah

Kujang Padjadjaran dan Grib Jaya Kabupaten Subang Soroti Dugaan Ketidakterbukaan dan Pengondisian Revitalisasi Sekolah serta PBG

×

Kujang Padjadjaran dan Grib Jaya Kabupaten Subang Soroti Dugaan Ketidakterbukaan dan Pengondisian Revitalisasi Sekolah serta PBG

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran dan Grib Jaya Kabupaten Subang (foto ; Ist/Ade Irma/Sekilasmedia.com)

Subang,Sekilasmedia.com – Dua organisasi masyarakat, Kujang Padjajaran dan Grib Jaya Kabupaten Subang, menyoroti dugaan ketidakterbukaan serta pengondisian dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN, serta penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai mahal di Kabupaten Subang.

Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya bersama Grib Jaya telah menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang pada Kamis (6/11/2025). Namun, rencana pertemuan dengan pihak PUPR batal dilaksanakan karena kepala dinas dan kepala bidang terkait tidak hadir di tempat.

“Padahal kami ingin berdialog langsung dengan pejabat yang berwenang. Tapi karena Kadis dan Kabid tidak ada di tempat, audiensi tidak jadi dilaksanakan,” ujar Yoga.

BACA JUGA :  Upacara HUT Ke-79, TNI Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju

Menurutnya, agenda yang direncanakan tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait transparansi pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang dinilai masih tertutup dan berpotensi menimbulkan praktik pengondisian. Selain itu, pihaknya juga menyoroti proses penerbitan izin PBG yang dinilai belum transparan serta melibatkan biaya konsultan yang cukup tinggi.

“Kami ingin semua proses dijalankan secara terbuka. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ada indikasi bahwa beberapa sekolah penerima program revitalisasi sudah diplot sejak awal tanpa verifikasi terbuka. Bahkan, untuk jenis barang tertentu seperti baja ringan dan kusen galvanis juga disebut-sebut telah diarahkan ke rekanan tertentu. Hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak dinas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kujang Padjajaran dan Grib Jaya berencana meminta audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Provinsi serta Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk membahas persoalan revitalisasi sekolah tersebut.

BACA JUGA :  Dampak Perpanjangan PPKM Mikro, Pariwisata Gresik Anjlok

Sementara itu, terkait persoalan di lingkungan PUPR, kedua organisasi menyatakan akan menggelar kegiatan penyampaian aspirasi di kantor PUPR Kabupaten Subang pada minggu depan. Kegiatan tersebut disebut akan diikuti oleh anggota dan simpatisan kedua lembaga secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Yogaswara menegaskan, langkah yang ditempuh Kujang Padjajaran dan Grib Jaya murni bertujuan mengawal keterbukaan informasi publik serta mendorong agar setiap kebijakan pemerintah dijalankan secara profesional dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada proyek pemerintah yang dikondisikan karena janji politik atau kepentingan tertentu. Semua harus bersih, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi atas batalnya audiensi yang telah dijadwalkan.