Bondowoso,Sekilasmedia.com- Aksi penebangan liar terhadap tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Dalam dua hari berturut-turut, tercatat lebih dari 31 ribu pohon kopi tumbang akibat ulah orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan data internal PTPN I Regional 5, total pohon kopi yang ditebang secara ilegal mencapai 31.557 batang. Kondisi bekas potongan di lapangan menunjukkan penggunaan alat pemotong mesin atau chainsaw.
Tanaman kopi yang menjadi sasaran mayoritas merupakan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Kerusakan ini dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan produksi kopi PTPN dalam jangka panjang.
Pengrusakan pada hari pertama terjadi pada Sabtu di beberapa titik lahan perkebunan. Lokasi terdampak meliputi Proyek 2 Tahun Tanam (TT) 2019 seluas 14,73 hektare dengan 19.041 pohon, Blok ASB TT 1989 seluas 0,64 hektare dengan 415 pohon, serta Blok Ulangan TT 2018 seluas 1,73 hektare dengan 1.767 pohon.
Total kerusakan pada hari pertama tersebut mencapai 21.223 pohon kopi.
Sementara itu, pada hari kedua, Minggu, pengrusakan kembali terjadi di lokasi berbeda. Area terdampak antara lain Proyek 1 TT 2011 seluas 5,02 hektare dengan 2.077 pohon, Blok Proyek 1 TT 1985 seluas 9,82 hektare dengan 5.188 pohon, serta KPU TT 2020 seluas 2,70 hektare dengan 3.069 pohon.
Akibat penebangan liar pada hari kedua, tercatat sebanyak 10.334 pohon kopi rusak. Jika digabungkan dengan hari pertama, total keseluruhan mencapai 31.557 pohon.
Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa perusahaan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk kepatuhan hukum.
“Untuk kejadian pengrusakan kebun kopi tersebut memang benar terjadi. Saat ini kami sedang menyiapkan laporan polisi,” ujar Setiyobudi, Senin (15/12/2025).
PTPN I Regional 5, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara profesional dan berkeadilan, mengingat kejadian serupa telah berulang kali terjadi di wilayah Kecamatan Ijen.
Sementara itu, aparat penegak hukum menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut. Proses pengumpulan informasi dan pendalaman di lapangan akan dilakukan setelah laporan resmi diterima, guna mengungkap pelaku serta motif di balik penebangan liar tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur setelah laporan masuk,” ujar salah satu sumber di kepolisian.
Penebangan liar yang terus berulang di kawasan perkebunan kopi Ijen ini menjadi catatan serius terkait perlindungan aset negara, efektivitas pengawasan, serta keberlanjutan produksi kopi di Bondowoso.