Hukum

Polres Kediri Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

×

Polres Kediri Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sebarkan artikel ini
Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir.Tersangka kaos hitam saat digelangan Polisi (kaos coklat).(Foto:Ist/Saman/sekilasmedia.com)

 

Kediri,Sekilasmedia.com– Kasus ledakan yang terjadi di pekarangan kebun bambu Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kediri Polda Jatim.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/3/2026) tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan diketahui bahan peledak atau mercon tersebut dibeli dan diracik oleh tersangka,” ujar AKP Joshua.

Ledakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di pekarangan kebun bambu milik warga. Saksi mendengar ledakan keras disusul beberapa ledakan kecil, lalu menemukan salah satu korban dalam kondisi luka berat sebelum dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Kantor Imigrasi Kediri Kembali Melakukan Tindakan Tegas Terhadap Warga Negara Slovakia Pelanggar Hukum Keimigrasian

Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka bakar serius, termasuk dua korban yang mengalami trauma amputasi pada bagian tangan dan kaki. Ketiganya sempat mendapatkan penanganan medis di RS HVA Tulungrejo Pare.

AKP Joshua menambahkan, setelah kejadian, tersangka sempat membantu membawa korban ke rumah sakit, namun kemudian melarikan diri. Petugas lalu melakukan pelacakan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka MNB (22) berhasil diamankan pada Selasa (31/3/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Beliau.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui membeli bahan petasan secara daring dan meraciknya bersama para korban sebelum terjadi ledakan. Saat pengisian bahan ke dalam selongsong, tersangka sempat meninggalkan lokasi, kemudian ledakan terjadi tidak lama setelahnya.

BACA JUGA :  BAWA IKAN TONGKOL, TIGA MOBIL DIAMANKAN 

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, meliputi mercon aktif, selongsong petasan, sumbu, bubuk mercon, pipa paralon, dan peralatan yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak. Dua unit telepon genggam yang diduga terkait pembelian bahan juga turut diamankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau meracik bahan peledak secara mandiri karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegas AKP Joshua.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa penggunaan bahan peledak secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.