Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam razia Tempat Hiburan Malam di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa dini hari, 26/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RF (29), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan terduga tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi tiga butir pil ekstasi warna kuning merek Minion.
Selain RF, petugas turut mengamankan empat orang lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut:
A.H (32), laki-laki, warga Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan
Z.F.S (25), laki-laki, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara
F.C.S (23), perempuan, warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan
N (25), perempuan, warga Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu
Keempat orang tersebut tidak ditemukan membawa barang narkotika. Namun hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif methamphetamine, sehingga mereka dirujuk untuk asesmen terpadu di Kantor BNNK Labuhanbatu Utara.
Sementara itu, seorang perempuan berinisial M.P.S (24), warga Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, juga turut diamankan. Karena tidak ditemukan barang narkotika dan hasil tes urine negatif, yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari razia di sejumlah lokasi THM di kawasan DL Sitorus.
“Di depan ruko perumahan, petugas mendapati enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan. Setelah dilakukan penggeledahan, terhadap satu laki-laki berinisial RF ditemukan narkotika di kantong celananya,” jelas Hardiyanto.
Saat interogasi awal, RF mengaku pil ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial “K” yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Keenam orang yang diamankan kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang rawan.
“Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Razia dan penindakan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Aswin.






