EMBAT BARANG VILA, BULE AUSTRALIA DIBEKUK

Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Pelaku kejahatan yang dilakukan oleh wargan negara asing (WNA) berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta. Pelakunya diketahui bernama Liam Connor Leppin (41) dari Australia. Pria yang bekerja sebagai tukang batako di negaranya ini kepergok dalam kamerca CCTV saat mencuri di tempatnya menginap, di Vila Impiana, Seminyak, Kuta, pada Sabtu (10/11) pagi.

Saat itu, hilangnya barang di safety box pertama kali diketahui seorang karyawan Vila, Kadek Nurawan. Selanjutnya saksi menghubungi I Wayan Jayendra dan mengatakan bahwa barang-barang yang disimpan di safety box di house keeping hilang.

Disebutkan barang barang yang hilang antara lain, sebuah jam tangan, dua handphone, power bank dan anting mas. Selain itu, dua speaker aktif yang ada di dalam vila juga raib. Atas kejadian itu, ditafsir mengalami kerugian Rp 15 juta. Kasus pencurian ini sudah dilaporkan pemilik vila I Wayan Jayendra ke Polsek Kuta.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor,Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

” Kasus pencurian barang di safety box sudah dilaporkan, dengan kerugian Rp 15 juta, ” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Perbawa, seijin Kapolsek AKP T Ricki Fadlianshah, Rabu (21/11).

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Panit Buser Iptu Budi Artama menyelidiki lokasi, memeriksa saksi saksi dan olah TKP. Tidak sulit bagi polisi karena dari rekaman CCTV teridentifikasi pelakunya seorang wisatawan. Tamu asing tersebut kedapatan membawa 1 buah speaker warna Putih.

BACA JUGA :  Nyambi Jurtul Judi, Pengemudi Ojek Ditangkap Polisi

” Setelah kita cross cek ternyata pelaku menginap di vila Impiana dan menghuni room 47, ” ungkapnya.

Hanya sehari melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi membekuk tersangka Liam Connor Leppin di vila tempatnya menginap sekitar  pukul 11.00 Wita. Bahkan, Ia tidak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti hasil kejahatannya di dalam kamar Vila. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri barang di safety box vila.

” Barang bukti hasil kejahatan sudah kami sita dari kamar vila. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, ” tandasnya.(son)