
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – PT. Ranulading diduga telah melakukan penyimpangan selama ini dan telah merugikan masyarakat Desa Sumberwringin Kec. Klakah dan masyarakat Desa Salak Kec. Randuagung Kab.Lumajang dan menimbulkan konflik sosial.
Munculnya konflk tersebut berawal dari adanya surat ijin pengajuan perpanjangan untuk tidak menanam Kopi dan cengkeh selama 2013 sampai 2014 yang dibuat oleh pihak PT. Ranulading, tidak sesuai dengan surat perijinan HGU karena hingga saat ini tanaman tebu, Sengon dan pisang masih tertanam di lahan tersebut dengan kondisi ini sangat merugikan warga setempat
Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menindak lanjuti mediasi antara PT. Ranulading dengan masyarakat Desa Sumberwringin Kec. Klakah dan masyarakat Desa Salak Kec. Randuagung, yang beberapa hari sebelumnya dimediasi bupati telah dilakukan
“Prinsip utamanya, ada kegiatan PT. Ranulading di luar ketentuan. Indikasinya PT. Ranulading melakukan penyimpangan, yang harus dilakukan pembenahan,” Katanya Jumat (24/01/2019)
Salah satu warga Sumberweringin Kec. Klakah ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan tuntutan kepada PT. Ranu Lading sejak tahun 2014 yang lalu dan baru kali ini Bupati turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Tuntutan kami, tegakkan hukum dan peraturan HGU No. 40 tahun 1996, karena di dalam peraturan tersebut ada ketentuan, apabila ada pelanggaran harus diselesaikan yang mana keputusan BPN RI bidang tanah HGU harus digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, serta tidak boleh dipergunakan selainnya,” ujarnya.
Untuk menuntaskan konflik sosial tersebut, Bupati bersama PT Ranulading membuat surat kesepakatan yang isinya,
“Dengan ini PT Ranulading berkomitmen untuk mengembalikan tanaman perkebunan sesuai dengan ijin HGU yaitu, cengkeh dan Kopi dan tidak menanam selain cengkeh dan kopi. PT Ranulading akan membersihkan tanaman lain dengan batas waktu 24 Februari 2019. Bila tidak melaksanakan komitmen ini, Pemerintah Kab. Lumajang akan membuat surat rekomendasi pencabutan HGU PT. Ranulading. (Shelor)





