Kriminal

Mencuri di Rumah Teman Kerja, Menggasak Barang Berharga

×

Mencuri di Rumah Teman Kerja, Menggasak Barang Berharga

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Aksi maling memanfaatkan rumah kosong menggunakan modus beragam. Baru-baru ini Polres Malang Kota mengungkap kasus pencurian yang memancing korban agar meninggalkan rumah.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, terungkapnya modus ini berawal dari laporan korban, Sunaryanto warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang. Ia melapor karena kehilangan barang berharganya di rumah.

“Setelah ditelurusi, ada orang yang dicurigai, yakni AE (30 th) warga Arjowinangun, teman kerja korban,” jelas Asfuri.

BACA JUGA :  Selang Lima Hari, Pelaku Pembunuhan di Losmen Windu Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan akhirnya menangkap AE di rumahnya. AE pun tak sendiri, polisi juga meringkus H (36 th) yang merupakan teman pelaku.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan pura-pura menginformasikan bahwa rumah kontrakan korban pintunya ada yang terbuka. Mengetahui informasi pelaku, korban menuju ke rumah kontrakannya untuk mengecek.
Saat korban mengecek rumah kontrakan yang berada di Buring. Komplotan pelaku ini langsung menuju ke rumah korban.

BACA JUGA :  Warga Rangkah Digrebek, Puluhan Poket Diamankan

“Pelaku mencongkel jendela dan masuk ke rumah korban kemudian mengambil tas, laptop, dan power bank serta uang tunai,” sambung Asfuri.

Saat ditangkap, AE mengaku nekat mencuri rumah temannya itu karena masalah ekonomi. Kini apapun alasan AE, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai pasal 363 KUHP.

“Kami masih selidiki dan mengembangkan kasus ini, karena pengakuan sementara sudah ada lima TKP,”Pungkas Asfuri.(Jupri).