Daerah

Guna Penyempurnaan Raperda, DPRD Kabupaten Mojokerto Lakukan Kunker di Beberapa Daerah

×

Guna Penyempurnaan Raperda, DPRD Kabupaten Mojokerto Lakukan Kunker di Beberapa Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Terkait dengan kegiatan DPRD Kabupaten Mojokerto sering melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah daerah luar propinsi maupun luar pulau, ternyata kegiatan tersebut bukan kunjungan biasa lantaran hasil dari kunjuangan tersebut sebagai referensi untuk pertimbangan guna pembentukan peraturan daerah (PERDA)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi, mengatakan bahwa studi banding dari dewan yang sudah dilaksanakan di beberapa daerah itu  merupakan bagian untuk pembahasan dalam mendukung berbagai agenda penting.

“Seperti saat DPRD Kabupaten Mojokerto Konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah dan Produk Hukum Daerah Kemendagri di Jakarta dijadikan referensi dalam persiapan pembahasan mengesahkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kaleidoskop Tahun Akhir 2022 : Beralihnyw Siaran TV Digital, Kini Hadir ASO Di Kota Mojokerto

Ia menyebut, tanggung jawab besar para anggota DPRD yang mempunyai konsekuensi dalam melaksanakan tugas demi kepentingan aspirasi rakyat. Menurut dia, studi banding yang dilakukan oleh para anggota dewan itu sangat mempunyai makna dan manfaat terhadap kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan asas manfaat studi banding yang dilakukan dewan dapat dipetik manfaatnya, terbukti dari beberapa studi banding yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya, dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Dalam melakukan pendampingan terhadap studi banding dari para anggota DPRD itu, masing masing staf telah melaksanakan prosedur aturan yang sudah ditetapkan. Kami bekerja maksimal dalam menyiapkan segala keperluan yang diperlukan para anggota dewan saat studi banding,” tambah Bambang.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Resmi Beralih Dari Brigadir Jenderal TNI Unang Sudargo, S.H., M.M. Digantikan Kolonel Inf Heri Rustandi

Masih kata Bambang, studi banding para anggota dewan merupakan agenda tahunan dan sebagai langkah bijak mencari formulasi pengembangan di Kabupaten Mojokerto. Program rutinitas ini dilihat dari urgensi pelaksanaannya, dan merupakan pemetaan untuk mengembangkan pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan untuk tahun anggaran selanjutnya.

“Semua itu, pada dasarnya dalam rangka segera mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Alhamdulillah, study banding yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya (ADV/wo)