Hukum

DUGAAN UJARAN KEBENCIAN TERHADAP PARA KYAI, BERLANJUT KEMAPOLRES LUMAJANG

×

DUGAAN UJARAN KEBENCIAN TERHADAP PARA KYAI, BERLANJUT KEMAPOLRES LUMAJANG

Sebarkan artikel ini
Foto AKP. Hasran Cobra SH,M.Hum saat dimintai keterangan oleh wartawan
Foto AKP. Hasran Cobra SH,M.Hum saat dimintai keterangan oleh wartawan

LUMAJANG, Sekilasmedia.com- Terkait Dugaan ujaran kebencian kepada seorang kyai NU terus dilanjutkan, dengan dugaan tersebut kini sudah lakukan pelaporan ke Mapolres Lumajang. Namun, untuk proses penangan kasus dugaan tersebut, dari pihak Polres menerangkan diharap sabar menunggu selesainya pelaksanaan pemilu.

“Iya mas, ada laporan dari LBH Ansor Lumajang, terkait adanya dugaan ujaran kebencian terhadap kyai NU,” jelas AKP. Hasran Cobra SH, M.Hum pada, hari Jum’at (19/04/2019).

Dan untuk saat ini, polisi masih fokus dalam pengamanan pemilu 2019. Tapi setelah semuanya selesai, maka Anggota penyidik Reskrim Polres Lumajang, akan segera menangani laporan dugaan ujaran kebencian tersebut.

BACA JUGA :  Simpan Sabu Dalam Rumah, Pemuda Asal Surabaya Dibekuk Polisi

“Pasti akan kita tindaklanjuti mas, penyidik kami saat ini masih fokus dalam kegiatan pengamanan pemilu,” tuturnya.

Dugaan ujaran kebencian itu muncul di group WhatsAp Info Lumajang Hebat. Bahwasannya dalam Anggota group Ada yang memposting surat keberatan, tentang PC NU Lumajang atas pengibaran bendera NU di acara kampanye Prabowo-Sandi di Stadion Semeru.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu, 23 Paket Siap Edar Disita

Postingan surat keberatan itu menimbulkan pro dan kontra di group WA , dan ada salah satu admin yang juga mengomentari dengan nada yang kurang pantas. “Ini semua yg bertanda tangan kyai-kyai cebong yang kenyang dengan uang haram pemerintah” tulis anggota group pemilik akun Ruqoyyah Binti Arifin.

Sontak, komentar tersebut mendapatkan kecaman dari alumni para kyai yang bertanda tangan tersebut. Hingga akhirnya PC NU melalui LBH Ansor melaporkan kejadian tersebut atas dugaan ujaran kebencian ke MaPolres Lumajang,(Shelor).